MONITOR, Jakarta – Pemanggilan Anies Rasyid Baswedan ke Mapolda Metro Jaya atas kasus kerumunan yang ditimbulkan dari gelaran acara Habib Rizieq, pekan lalu, menuai sorotan.
Usai dua kapolda dicopot dari jabatannya, giliran Anies diperiksa kurang lebih selama sembilan jam untuk kegiatan massal tersebut.
Terkait hal ini, kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Dany Amrul Ichdan menyatakan sangat wajar apabila Anies dipanggil karena kerumunan yang terjadi di Jakarta ditengah masa pandemi.
Apalagi, ia menjelaskan, Gubernur adalah perpanjangan dari pemerintah pusat yang bertugas untuk mengontrol pelaksanaan disiplin protokol kesehatan.
“Gubernur itu, kan, kepanjangan pemerintah pusat. Kalau ada kesalahan, dijewer, ya wajar,” ujar Dany Amrul Ichdan, dalam program Mata Najwa, Rabu (18/11) malam.
MONITOR, Nganjuk - Setelah mengunjungi Daerah Irigasi Siman di pagi hari, Menteri Pekerjaan Umum (PU)…
MONITOR, Jakarta - Timnas Futsal Putri Indonesia berhasil meraih kemenangan gemilang atas Myanmar dengan skor…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memastikan berita dibukanya lowongan kerja Pendamping…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyambut terpilihnya calon pimpinan KPK dan…
MONITOR, Jakarta - Isu kemiskinan dan kelaparan menjadi isu yang sama-sama diserukan oleh Ketua DPR…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo meminta Pemerintah untuk…