Foto Anies Baswedan Doc : Tribunnews
MONITOR, Jakarta – Pemanggilan Anies Rasyid Baswedan ke Mapolda Metro Jaya atas kasus kerumunan yang ditimbulkan dari gelaran acara Habib Rizieq, pekan lalu, menuai sorotan.
Usai dua kapolda dicopot dari jabatannya, giliran Anies diperiksa kurang lebih selama sembilan jam untuk kegiatan massal tersebut.
Terkait hal ini, kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Dany Amrul Ichdan menyatakan sangat wajar apabila Anies dipanggil karena kerumunan yang terjadi di Jakarta ditengah masa pandemi.
Apalagi, ia menjelaskan, Gubernur adalah perpanjangan dari pemerintah pusat yang bertugas untuk mengontrol pelaksanaan disiplin protokol kesehatan.
“Gubernur itu, kan, kepanjangan pemerintah pusat. Kalau ada kesalahan, dijewer, ya wajar,” ujar Dany Amrul Ichdan, dalam program Mata Najwa, Rabu (18/11) malam.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengecam keras agresi militer yang…
MONITOR, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, harga barang kebutuhan pokok (bapok) secara nasional…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan sejumlah agenda strategis Kementerian Agama dalam mendukung…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah, menilai serangan yang dilakukan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Wyata Guna Bandung menyerahkan 30 mushaf…
MONITOR, Jakarta - Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar, menegaskan bahwa zakat…