Foto Anies Baswedan Doc : Tribunnews
MONITOR, Jakarta – Pemanggilan Anies Rasyid Baswedan ke Mapolda Metro Jaya atas kasus kerumunan yang ditimbulkan dari gelaran acara Habib Rizieq, pekan lalu, menuai sorotan.
Usai dua kapolda dicopot dari jabatannya, giliran Anies diperiksa kurang lebih selama sembilan jam untuk kegiatan massal tersebut.
Terkait hal ini, kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Dany Amrul Ichdan menyatakan sangat wajar apabila Anies dipanggil karena kerumunan yang terjadi di Jakarta ditengah masa pandemi.
Apalagi, ia menjelaskan, Gubernur adalah perpanjangan dari pemerintah pusat yang bertugas untuk mengontrol pelaksanaan disiplin protokol kesehatan.
“Gubernur itu, kan, kepanjangan pemerintah pusat. Kalau ada kesalahan, dijewer, ya wajar,” ujar Dany Amrul Ichdan, dalam program Mata Najwa, Rabu (18/11) malam.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tetap membuka layanan kepada jemaah haji di…
MONITOR, Jakarta - Pergerakan masyarakat dari Sumatera menuju Jawa pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru)…
MONITOR, Jakarta - Gerakan Kebangkitan Baru Nahdlatul Ulama (GKB-NU) mengecam keras intervensi militer Amerika Serikat…
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyampaikan sebanyak…
MONITOR, Kulon Progo - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i mengingatkan bahwa merawatkan kerukunan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat pengembangan ekosistem industri bambu nasional secara terintegrasi dari…