HEADLINE

Instruksi Mendagri; Kepala Daerah Bisa Dicopot Jika Abaikan Penegakan Protokol Kesehatan

MONITOR, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengambil langkah tegas dengan menerbitkan instruksi penegakan protokol kesehatan kepada kepala daerah. Intruksi tersebut menyusul arahan Presiden Jokowi pada rapat terbatas kabinet di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, (16/11/2020).

Dalam instruksi Mendagri No. 6/2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Covid-19 tersebut memuat aturan yang jika kepala daerah terbukti melanggarnya dapat diberhentikan dari jabatannya.

“Berdasarkan itu, maka diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, dan terpadu antara Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah dalam menyikapi kebijakan yang telah terbit untuk ditaati guna mencegah penyebaran Covid-19 di daerah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal dalam keterangan Rabu (18/11/2020).

Berikut salinan intruksi Mendagri No. 6/2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Covid-19 :

Recent Posts

TNI dan Bulog Sinergi Perkuat Ketahanan Pangan dan Kendalikan Harga

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan Republik Indonesia Sjafrie…

37 menit yang lalu

Puan Ungkap DPR Akan Tinjau IKN soal Usul Perubahan Status Bandara dan Perluasan Rumah Jabatan

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani membenarkan adanya rapat antara para pimpinan DPR…

3 jam yang lalu

Puan Amini Pernyataan Prabowo soal Hubungan PDIP dan Gerindra, Dari Dulu Kakak-Adik

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani mengamini…

4 jam yang lalu

DPR Harap Seribuan Capaja TNI yang Baru Dilantik Siap Jadi Garda Terdepan Pertahanan NKRI

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan menyampaikan ucapan selamat kepada para…

4 jam yang lalu

KAI Wisata Dukung KAI Expo 2025 Siapkan Diskon Tiket Kereta Hingga Konser Musik

MONITOR, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui anak usahanya PT Kereta Api Pariwisata…

5 jam yang lalu

Puan Tanggapi Usulan Cak Imin soal Pilkada, Wacana yang Harus Didiskusikan Semua Partai

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar…

5 jam yang lalu