BERITA

Aktivis: Jangan Jadikan Muhammadiyah Alat Kepentingan Politik Praktis

MONITOR, Depok – Organisasi Muhammadiyah memasuki usia ke-108 pada tanggal 18 November 2020 kemarin. Milad Muhammadiyah kali ini bertepatan dengan tahun politik, dimana sebanyak 270 daerah akan melaksanakan pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang, termasuk Kota Depok.

Sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, Muhammadiyah memiliki misi gerakan dakwah, tajdid dan Amar Ma’ruf Nahi Munkar. Dalam konteks Pilkada, Muhammadiyah bersikap netral aktif dalam berbagai kegiatan politik praktis.

Eks Ketua Umum IMM Kota Depok Suryadi mengatakan, meski Muhammadiyah bukan organisasi politik apalagi partai politik, namun Muhammadiyah pernah melahirkan tokoh-tokoh politik serta negarawan. Akan tetapi, saat ini Muhammadiyah sudah memasuki perjuangan abad ke 2, dimana Muhammadiyah tetap sebagai organisasi sosial, dakwah dan keagamaan, tidak mungkin akan merubah menjadi gerakan partai politik.

Suryadi menjelaskan, dalam sejarahnya, Muhammadiyah pernah dua kali diajak untuk merubah gerakannya menjadi partai politik akan tetapi para pendiri dan pemimpinnya menolak permintaan agar diubah menjadi gerakan partai politik, pertama di era K.H. Ahmad Dahlan dan kedua di era Orde Baru saat K.H. AR Fachruddin saat menjadi ketua umum PP Muhammadiyah.

Sebagaimana pesan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir, aktivis Muhammadiyah yang terjun ke politik praktis dilarang untuk menyeret nama Muhammadiyah ke dalam politik praktis. Namun Haedar meminta mereka bergerak sebagai kelompok-kelompok relawan atau kelompok kepentingan yang sifatnya tidak membawa Muhammadiyah.

“Politik itu memang penting, tetapi urusan politik itu rumit dan kompleks apalagi pelaku politik praktis itu juga melibatkan pihak yang saling berebut baik di lingkungan organisasi kemasyarakatan dan partai politik bahkan dunia politik praktis juga sering kali keras, berliku dan tidak jarang penuh permainan yang dikenal dengan siasat dan muslihat,” ujar Suryadi.

Suryadi menambahkan, nama Muhammadiyah jangan sampai dibawa dalam politik praktis baik itu atribut maupun membawa jabatannya di dalam ranah politik praktis.

“Kita mengetahui sendiri bahwa Muhammadiyah netral aktif dalam politik praktis, saya juga sangat menyayangkan beberapa pasangan Calon Pilkada Kota Depok membawa Muhammadiyah baik dikarenakan dia pernah sekolah di Muhammadiyah ataupun memiliki Nomor Baku Muhammadiyah (NBM) untuk sekedar alat untuk kepentingan politik praktis, silahkan berpolitik tapi jangan membawa Muhammadiyah untuk kepentingan pribadi tetapi membawa fungsi dan misi Muhammadiyah ke dalam politik, karena politik adalah bagian dari dakwah,” jelas Suryadi.

“Selamat Milad Muhammadiyah 108, semoga Muhammadiyah semakin meneguhkan dan tetap menjadi Gerakan Dakwah, Tajdid dan Amar Ma’ruf Nahi Munkar. Dan harapan saya para kader dan anggota Muhammadiyah yang aktif dalam politik praktis jangan sampai mencampuradukkan dan membawa kepentingan politik yang notabennya kepentingan pribadi ke dalam persyarikatan Muhammadiyah,” pungkasnya.

Recent Posts

Apresiasi Diklat PPIH 2026, DPR Ingatkan Melayani Jemaah Tugas Utama

MONITOR, Jakarta - Komisi VIII DPR RI memberikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan…

29 menit yang lalu

UIN Siber Cirebon Tembus 23 Besar PTKIN Terbaik Versi Webometrics 2026

MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon masuk dalam 23 besar…

2 jam yang lalu

PELNI Catat Angkutan Peti Kemas Tumbuh Menjadi 13.142 TEUs Sepanjang 2025

MONITOR, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) membukukan kinerja positif dalam penugasan angkutan barang sepanjang…

5 jam yang lalu

UIN Sumatra Utara Raih Peringkat 1 Nasional Kinerja Riset Versi SINTA

MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara mencatatkan prestasi akademik tingkat nasional setelah…

7 jam yang lalu

ASDP Tutup Layanan Nataru, Penumpang Tumbuh dan Kepuasan Publik Sangat Tinggi

MONITOR, Jakarta - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menutup penyelenggaraan Angkutan Natal dan Tahun…

12 jam yang lalu

DPR: KUHP dan KUHAP Baru Jamin Aktivis Tak Bisa Asal Dipenjara

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan reformasi hukum pidana dengan terbitnya…

14 jam yang lalu