Jumat, 22 November, 2024

Satgas Tinombala Berhasil Lumpuhkan Dua Orang Kelompok MIT

Penyergapan tersebut dilakukan pada Selasa (17/11/2020) sekitar pukul 05.30 Wita bertempat di Desa Bulano.

MONITOR, Manado – Satuan Tugas (Satgas) Tinombala berhasil melumpuhkan dua anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Desa Bolano Barat, Bolana, Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah, Selasa (17/11/2020).

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIII/Meredeka, Kolonel Kav M. Jaelani, mengungkapkan bahwa keberhasilan itu didapat setelah lebih dari dua pekan terhitung mulai 6 November hingga 17 November 2020 melakukan pengejaran terhadap kelompok MIT tersebut.

Menurut Jaelani, penyergapan tersebut dilakukan pada Selasa (17/11/2020) sekitar pukul 05.30 Wita bertempat di Desa Bulano yang mengakibatkan dua orang yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut meninggal dunia usai kontak tembak dengan anggota Satgas Tinombala. 

“Benar, telah terjadi penyergapan terhadap dua anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur di wilayah Desa Bulano, sebelumnya anggota satgas sudah memberikan kesempatan untuk menyerah namun kedua DPO tersebut justru memberikan tembakan perlawanan yang akhirnya mengakibatkan dua DPO tersebut meninggal dunia usai kontak tembak dengan anggota Satgas Tinombala di wilayah tersebut,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima MONITOR, Jakarta, Rabu (18/11/2020).

- Advertisement -

Jaelani menjelaskan, pengejaran bermula dari 6 November 2020 ketika Anggota Intel Satgas Tinombala melihat kedua DPO tersebut melintas di persimpangan lampu merah Jl Soekarno Hatta-Tombolututu Atas, hingga terjadi kejar-kejaran dengan anggota Satgas Tinombala namun sempat kehilangan jejak.

“Kemudian Anggota Satgas Tinombala melakukan penyisiran dan pengumpulan informasi terhadap beberapa saksi warga yang melihat kedua DPO tersebut,” ujarnya.

Setelah beberapa hari melakukan pengejaran, Jaelani mengatakan, akhirnya pada Selasa (17/11/2020), Anggota Satgas Tinombala berhasil mengepung kedua DPO tersebut. Namun, menurut Jaelani, pada saat akan ditangkap, kedua DPO melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur yang menyebabkan kedua DPO kelompok MIT meninggal dunia di lokasi.

Di akhir keterangannya, Jaelani menyampaikan bahwa kesuksesan Satgas Tinombala dalam melakukan penangkapan terhadap DPO Kelompok MIT atas nama Wahid dan Aziz Arifin itu merupakan hasil dari sinergi kekuatan TNI dan Polri serta masyarakat yang secara bersama-sama membangun kerja sama dan kepercayaan dengan mengesampingkan ego sektoral masing-masing kekutan satuan dalam rangka menyelesaikan permasalahan aksi-aksi kejahatan yang dilakukan oleh kelompok MIT.

“Hingga sampai saat ini langkah-langkah dan tindakan yang dilakukan oleh Anggota Satgas tinombala yaitu melakukan olah TKP penangkapan di daerah Desa Bolano Barat, Bolano, Parimo. Mengantisipasi adanya pergerakan/pemunculan DPO lainnya dari Pok MIT yang dimungkinkan berada di sekitar wilayah TKP, membawa Jenazah ke RS Bhayangkara Palu guna dilakukan otopsi,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh Satgas Tinombala adalah sebagai berikut:

1) Dua jenazah DPO Kelompok MIT a.n Wahid alias Bojes dan Aziz Arifin alias Aziz.

2) Satu pucuk senjata Revolver.

3) Dua buah bom lontong

4) Dua puluh butir munisi 5,56 mm

5) Empat butir munisi Revolver

6) Satu buah GPS

7) Satu buah Kompas

8) Dua buah senter kepala

9) Enam buah korek api

10) Kunci motor

11) Uang tunai Rp360.000,-

12) Satu renteng autan

13) Sembilan buah baterai

14) Tiga buah kopi 

15) Dua pasang sepatu konobol

16) Dua buah tas selempang

17) Dua buah tas gendong

18) Satu buah terpal

19) Satu buah sisir dari jarum

20) Satu buah cermin

21) Dua buah sikat gigi

22) beberapa helai pakaian

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER