Sabtu, 20 April, 2024

Pakar Minta Jokowi Evaluasi Mahfud MD

“Mestinya kalau kapolda salah, maka yang harus tanggung jawab Kapolri, bahkan Menko Polhukam”

MONITOR, Jakarta – Pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi Menko Polhukam Mahfud MD.

Hal itu disampaikan Saiful saat menanggapi pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Jawa Barat karena dianggap telah membiarkan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam kerumunan massa di serangkaian acara yang melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Saiful mengungkapkan bahwa Menko Polhukam Mahfud MD layak untuk dievaluasi lantaran menjadi orang pertama yang memberi lampu hijau kepada masyarakat untuk hadir dalam setiap acara Rizieq Shihab.

“Ini kan dadakan. Padahal Menko Polhukam sudah memberi lampu hijau, mestinya kalau kapolda salah, maka yang harus tanggung jawab Kapolri, bahkan Menko Polhukam,” ungkapnya seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Jakarta, Selasa (17/11/2020).

- Advertisement -

Oleh karena itu, Saiful menegaskan, Presiden Jokowi sudah seharusnya mengevaluasi Mahfud MD karena kerap berseberangan dengan visinya.

“Menko Polhukam Mahfud MD juga harus dievaluasi oleh Jokowi karena statement-nya yang sering berseberangan dengan langkah yang diinginkan oleh Presiden Jokowi,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis telah mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi dari jabatannya.

Pencopotan itu merupakan buntut dari munculnya kerumunan massa di acara yang digelar oleh Imam Besar FPI Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta, dan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, mengatakan bahwa Nana dan Rudy dicopot lantaran tidak melaksanakan perintah terkait pengamanan protokol kesehatan Covid-19.

“Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat,” katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).

Menurut Argo, posisi Kapolda Metro Jaya akan diisi oleh Irjen Pol Fadil Imran. Sedangkan posisi Kapolda Jabar yang ditinggalkan Rudy bakal digantikan oleh Irjen Pol Ahmad Dofiri.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER