Kamis, 28 Maret, 2024

Kementan Siapkan Mekanisme KUR untuk Kredit Alsintan

MONITOR, Jakarta – Program bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) yang selama ini digencarkan Kementerian Pertanian (Kementan) terbukti mampu menaikan level mekanisasi pertanian Indonesia. Untuk tahun 2020, melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), mengalokasikan 25.534 unit Alsintan.

Ribuan alsintan yang dialokasikan itu terdiri dari 6.528 unit Traktor Roda 2, 1.033 unit Traktor Roda 4, 7.514 unit Pompa Air, 470 unit Rice Transplanter, 2.057 unit Cultivator, dan 7.932 unit hand sprayer.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, Kementan bakal mendorong petani memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian untuk membeli Alsintan.

“Kita akan mencoba mengeluarkan KUR untuk alsintan agar kedepannya petani dapat lebih mandiri,” ungkap Mentan SYL, Selasa (17/11).

- Advertisement -

Di tahun ini, Kementan telah menggelontorkan Rp 50 triliun untuk KUR. Mentan SYL menjelaskan bahwa dari Rp 50 triliun itu, ada KUR untuk alsintan.

“Memang selama ini alsintan yang ada 80 persen berasal dari bantuan pemerintah, sedangkan yang swadaya hanya 10-15 persen. Agar petani nanti menjadi lebih mandiri, rencananya akan ada KUR alsintan sebanyak Rp 200-300 miliar,” jelasnya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, Sarwo Edhy mengungkapkan, alsintan yang diberikan dalam bentuk bantuan pemerintah ini, merupakan bantuan gratis untuk petani.

“Dengan bantuan ini kita mendukung upaya percepatan peningkatan produksi pertanian,” kata Sarwo Edhy.

Dengan memanfaatkan alsintan usaha tani bisa dijalankan lebih efisien. Jika olah tanah biasanya dilakukan banyak orang dengan waktu berhari-hari, dengan bantuan traktor proses olah tanah cuma memakan waktu beberapa jam. Jauh lebih efisien dan cepat

Sarwo Edhy menjelaskan, adanya KUR alsintan ini memang terkait dengan program pemerintah 10 tahun kedepan, yakni kehadiran pemerintah (dalam hal ini bantuan) harus dikurangi agar petani mandiri. Selain itu, ketika petani mempunyai andil dalam pembelian alsintan, akan menimbulkan rasa kepemilikan. Sehingga alsintan tersebut dijaga.

“Skema jelasnya memang belum disahkan, masih dipertimbangkan. Jadi nanti pemerintah akan mensubsidi uang mukanya sebagian, lalu nanti sisanya petani yang menanggung. Nah, nanti subsidi ini lama-kelamaan akan dikurangi yang ujung-ujungnya 100 persen petani yang membayar uang mukanya,” jelas Sarwo Edhy.

Untuk saat ini uji coba KUR alsintan, memang akan diarahkan ke daerah sentra yang sudah terbuka terhadap mekanisasi. Misalnya seperti di Sulawesi Selatan (Sulsel), tepatnya di Sidrap, Pinrang, Wajo, dan Bone. Daerah-daerah tersebut, petaninya memang sudah full mekanisasi , sehingga KUR alsintan akan lebih mudah dijalankan.

“Semua daerah berpotensi, tetapi untuk uji coba kali ini akan diarahkan ke daerah yang penggunaan mekanisasinya bagus, sehingga dapat memberi contoh yang baik untuk daerah lainnya,” ungkapnya.

Seperti yang dijelaskan sebelumnya bahwa di KUR ini pemerintah masih berperan dalam hal uang muka. Misalnya untuk uang mukanya, 60 persennya akan disubsidi oleh pemerintah, lalu sisanya (40 persen) dibayar oleh petani dengan cara dicicil.

Untuk mensosialisasikan, Kementan akan memanfaatkan Komando Strategis Pembangunan Pertanian (Kostratani) yang ada di Kecamatan-kecamatan. Pasalnya, Kostratani nantinya juga akan menjadi media penyambung petani untuk mengakses perbankan.

“Nah, nanti kedepannya akan terbalik. Petani membayar uang mukanya 60 persen, sedangkan pemerintah 40 persen. Bahkan di daerah-daerah yang sudah mantap mekanisasinya, bisa full (100 persen) petani yang membayarnya. Nanti akan disosialisasikan lewat Kostratani,” jelas Sarwo Edhy.

Dengan skema seperti ini, yang semakin lama peran pemerintah semakin berkurang, memang menjadi target utama pemerintah kedepannya. Selain membuat petani menjadi lebih mandiri, kualitas petaninya pun menjadi lebih baik. Menimbulkan rasa kepemilikan, sehingga akan lebih bersungguh-sungguh lagi bekerja di usaha tani.

“Makna pembangunan itu adalah pemberdayaan. Jadi petani itu harus menolong dirinya sendiri. Pemerintah hanya sebagai regulator, fasilitatornya saja. Ketika petani butuh, pemerintah harus hadir, tetapi petani harus mandiri kedepannya,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER