Kamis, 28 Maret, 2024

Kapolres Pulau Seribu Imbau Jajarannya Jangan Kendor Tindak Pelanggar

MONITOR, Jakarta – Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Morry Ermond, mengimbau seluruh jajarannya agar tak kendor dalam menindak para pelanggar protokol kesehatan (prokes).

“Kita belum lepas dari pandemi Covid-19. Oleh karenanya, penerapan prokes dengan menjalankan 3M baik dalam melaksanakan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari wajib diterapkan,”ujar Morry di Mapolres Kepualuan Seribu, Marina, Ancol, Jakarta Utara.

Menurutnya, polri sebagai instansi penegak disiplin pelanggar protokol kesehatan, jangan sampai kendor melakukan peneguran kepada warga masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.

“Jangan anggap remeh Covid-19, sudah banyak yang menjadi korban. Lakukan kerjasama dengan instansi terkait untuk melakukan peneguran dan tindakan sesuai aturan,” tegasnya.

- Advertisement -

Morry juga, mengajak masyarakat harus sering diingatkan untuk menjalankan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan) sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19.

“Personel di lapangan jangan bosan dan segan untuk melakukan peneguran kepada warga yang tidak patuh. Sekali lagi saya imbau, jangan kasih kendor. Ingat, Ops Aman Nusa belum berakhir,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER