Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly
MONITOR, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly kembali menegaskan UU Cipta Kerja dengan metode omnibus law yang disepakati pemerintah dan DPR, menjadi terobosan dalam rangka penyederhanaan regulasi.
Penyederhanaan regulasi ini, dikatakan Yasonna, kedepannya akan menarik investor melalui berbagai kemudahan berusaha sehingga bisa menciptakan lapangan kerja baru.
“Terutama bagi kurang lebih 9 juta angkatan kerja di Indonesia yang menganggur,” kata Yasonna Laoly, belum lama ini.
Yasonna pun menambahkan, melalui UU Cipta Kerja, pemerintah memangkas regulasi yang menghambat, baik pada tingkat pusat maupun daerah, dan memberikan kemudahan berusaha terutama bagi UMK.
MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf hari ini bertemu dengan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam kembali menggelar Asesmen Nasional Literasi…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar memberi pesan khusus kepada para kader partai.…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez menyoroti serius kasus kematian terapis…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian memberikan penjelasan terkait pemberitaan mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) di…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Republik Indonesia Prof. Nasaruddin Umar mendorong perguruan tinggi keagamaan Islam…