Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly
MONITOR, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly kembali menegaskan UU Cipta Kerja dengan metode omnibus law yang disepakati pemerintah dan DPR, menjadi terobosan dalam rangka penyederhanaan regulasi.
Penyederhanaan regulasi ini, dikatakan Yasonna, kedepannya akan menarik investor melalui berbagai kemudahan berusaha sehingga bisa menciptakan lapangan kerja baru.
“Terutama bagi kurang lebih 9 juta angkatan kerja di Indonesia yang menganggur,” kata Yasonna Laoly, belum lama ini.
Yasonna pun menambahkan, melalui UU Cipta Kerja, pemerintah memangkas regulasi yang menghambat, baik pada tingkat pusat maupun daerah, dan memberikan kemudahan berusaha terutama bagi UMK.
MONITOR, Jakarta - Digelar sejak 2020, PT Pertamina (Persero) melalui program UMK Academy telah berhasil…
MONITOR, Jakarta - Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada bulan Maret 2025 masih berada…
MONITOR, Jakarta - Upaya apresiasi kepada konsumen pada Lebaran terus dilakukan Pertamina Patra Niaga, kali…
MONITOR - Tokoh Nasional Putra Daerah Cirebon yang juga anggota DPR RI 2024 - 2029,…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan ucapan selamat Hari Raya…
MONITOR, Jakarta - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mengecam keras tindakan junta…