Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly
MONITOR, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly kembali menegaskan UU Cipta Kerja dengan metode omnibus law yang disepakati pemerintah dan DPR, menjadi terobosan dalam rangka penyederhanaan regulasi.
Penyederhanaan regulasi ini, dikatakan Yasonna, kedepannya akan menarik investor melalui berbagai kemudahan berusaha sehingga bisa menciptakan lapangan kerja baru.
“Terutama bagi kurang lebih 9 juta angkatan kerja di Indonesia yang menganggur,” kata Yasonna Laoly, belum lama ini.
Yasonna pun menambahkan, melalui UU Cipta Kerja, pemerintah memangkas regulasi yang menghambat, baik pada tingkat pusat maupun daerah, dan memberikan kemudahan berusaha terutama bagi UMK.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk menyiapkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta…
MONITOR, Jakarta - Dana zakat yang dihimpun dari masyarakat Indonesia selama Ramadan akan kembali disalurkan…
MONITOR, Jakarta - Kantor Urusan Haji Jeddah terus melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap jemaah umrah…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengawasi perusahaan-perusahaan asing yang menyuplai bahan pangan…
MONITOR, Jakarta - Mahasiswa perguruan tinggi keagamaan memikul tanggung jawab yang berbeda dengan kampus pada…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus melakukan pemantauan dan koordinasi terkait…