Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly
MONITOR, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly kembali menegaskan UU Cipta Kerja dengan metode omnibus law yang disepakati pemerintah dan DPR, menjadi terobosan dalam rangka penyederhanaan regulasi.
Penyederhanaan regulasi ini, dikatakan Yasonna, kedepannya akan menarik investor melalui berbagai kemudahan berusaha sehingga bisa menciptakan lapangan kerja baru.
“Terutama bagi kurang lebih 9 juta angkatan kerja di Indonesia yang menganggur,” kata Yasonna Laoly, belum lama ini.
Yasonna pun menambahkan, melalui UU Cipta Kerja, pemerintah memangkas regulasi yang menghambat, baik pada tingkat pusat maupun daerah, dan memberikan kemudahan berusaha terutama bagi UMK.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini untuk kali pertama akan menggelar Pesantren Award. Giat…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, berharap revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama menetapkan 69.313…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bergerak cepat menanggapi keresahan para pelaku industri penerima Harga…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dalam…
MONITOR, Jakarta - Kapal phinisi Kementerian Pertanian (Kementan) berkolaborasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)…