PEMERINTAHAN

Yasonna Laoly: UU Cipta Kerja Beri Pekerjaan bagi 9 Juta Pengangguran

MONITOR, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly kembali menegaskan UU Cipta Kerja dengan metode omnibus law yang disepakati pemerintah dan DPR, menjadi terobosan dalam rangka penyederhanaan regulasi.

Penyederhanaan regulasi ini, dikatakan Yasonna, kedepannya akan menarik investor melalui berbagai kemudahan berusaha sehingga bisa menciptakan lapangan kerja baru.

“Terutama bagi kurang lebih 9 juta angkatan kerja di Indonesia yang menganggur,” kata Yasonna Laoly, belum lama ini.

Yasonna pun menambahkan, melalui UU Cipta Kerja, pemerintah memangkas regulasi yang menghambat, baik pada tingkat pusat maupun daerah, dan memberikan kemudahan berusaha terutama bagi UMK.

Recent Posts

Usulan Peserta Pesantren Award 2025 Dibuka hingga 20 Agustus

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini untuk kali pertama akan menggelar Pesantren Award. Giat…

35 menit yang lalu

DPR Targetkan Revisi UU Haji Tuntas di Masa Sidang I Tahun Ini

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, berharap revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah…

1 jam yang lalu

Kemenag Selesaikan PPG Daljab Guru PAI 2025, Bisa Terima Tunjangan Profesi di 2026

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama menetapkan 69.313…

2 jam yang lalu

Kemenperin Bentuk Pusat Krisis Industri Pengguna HGBT

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bergerak cepat menanggapi keresahan para pelaku industri penerima Harga…

5 jam yang lalu

Kemendikdasmen Gandeng Semua Mitra Pendidikan untuk Implementasi Program Prioritas

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dalam…

12 jam yang lalu

Kapal Phinisi Swasembada Pangan Jadi Sorotan di Karnaval HUT ke-80 RI

MONITOR, Jakarta - Kapal phinisi Kementerian Pertanian (Kementan) berkolaborasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)…

13 jam yang lalu