BERITA

Jelang Munas, Para Bakal Calon Ketum APJATI Ungkap Sejumlah Kejanggalan Syarat Pendaftaran

MONITOR, Jakarta – Salah satu Bakal Calon Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI), Marlinda Irwanti mengaku menemukan kejanggalan terkait persyaratan pencalonan Ketum APJATI periode 2020-2024. Menurutnya, persyaratan membayar minimal Rp250 juta untuk setiap kandidat Caketum dinilai memberatkan.

“Apalagi, ini masih minim transparansi terkait anggaran pelaksanaan Munas APJATI yang akan berlangsung pada tanggal 26 November 2020 nanti. Sehingga kita tidak tahu, apakah betul pelaksanaan Munas tidak ada sponsornya? Sampai-sampai setiap kandidat harus membayar Rp250 juta,” ujarnya usai melakukan pendaftaran Calon Ketua Umum APJATI di kantor DPP APJATI, Jakarta, Senin (16/11).

Marlinda mengungkapkan bahwa persyaratan itu tidak pernah ada dalam AD/ART APJATI. Sehingga hal ini dinilai bertentangan dengan aturan dan berpotensi melanggar AD/ART APJATI.

Tak hanya itu, persyaratan untuk mendapat dukungan minimal 10 persen dari jumlah anggota juga dinilai tidak masuk akal. Sebab, saat ini masih dalam proses penyaringan bakal calon ketua umum, belum memasuki tahap penetapan calon.

Sehingga hal ini akan membatasi hak suara dari sekitar 140 perusahaan yang menjadi anggota dalam bursa pemilihan Ketua Umum APJATI.

“Kita ini ingin proses pemilihan dapat berjalan secara demokratis. Semua anggota memiliki hak suara yang sama,” katanya.

Di tempat yang sama, kandidat lainnya, Ahmad Faisol mengungkapkan ada satu persyaratan yang dinilai janggal, yakni pernah menjadi pengurus APJATI minimal satu periode. Padahal, dirinya mengaku pernah menduduki sebagai pengurus di organisasi tersebut.

“Padahal saya ini pernah menjadi pengurus, tapi tidak pernah dicatat,” kata pria yang akrab disapa Gus Faisol ini.

Meski demikian, dirinya mengaku akan taat pada peraturan yang telah tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi APJATI tersebut. Sebab, hal ini akan menjadi contoh untuk kandidat lainnya agar taat pada peraturan.

“Saya akan taat pada produk hukum yang telah dibuat, dalam hal ini AD/ART APJATI,” tegas Faisol.

Untuk diketahui, pelaksanaan Musyawarah Nasional (MUNAS) APJATI akan berlangsung pada tanggal 26 hingga 28 November 2020 di Bandung. Agenda empat tahunan ini akan memperebutkan kursi Ketua Umum APJATI periode 2020-2024.

Recent Posts

Respons Cepat Bencana Sumatra, Manag Ajak Media Perkuat Pesan Ekoteologi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama bergerak cepat dalam merespons…

40 menit yang lalu

Humas Award 2025, Menag Serahkan Bantuan Rp155,5 Miliar untuk Korban Bencana Alam

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menghadiri Humas Kemenag Award 2025 dan menyerahkan bantuan…

1 jam yang lalu

Jasa Marga Lakukan Perbaikan Cepat Jalan Tol Terdampak Bencana Banjir di Medan

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Kualanamu Tol…

2 jam yang lalu

Menteri UMKM Tegaskan Keberanian sebagai Kunci Lahirnya Wirausaha Hebat

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa keberanian…

3 jam yang lalu

Melampaui Gelar, 1.989 Wisudawan UPH Siap Mengukir Dampak bagi Indonesia

MONITOR, Tangerang - Universitas Pelita Harapan (UPH) meneguhkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan unggul yang melahirkan…

3 jam yang lalu

Menag Tegaskan Arah Baru Penguatan Pesantren Nasional

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan arah baru kebijakan penguatan pesantren secara nasional,…

5 jam yang lalu