Sabtu, 20 April, 2024

Pemerintah Wacanakan Hapus BBM Premium, Pengamat: Keputusan Tepat!

MONITOR, Jakarta – Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi menilai wacana pemerintah untuk menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) Premium (RON-88) secara bertahap yang akan dimulai pada 1 Januari 2021 merupakan keputusan yang sangat tepat.

“Kalau benar, itu keputusan tepat. Alasannya, premum termasuk jenis BBM beroktan rendah, yang menghasilkan gas buang dari knalpot kendaraan bermotor dengan emisi tinggi. Jenis BBM dengan emisi tinggi termasuk tidak ramah lingkungan hingga membahayakan bagi kesehatan masyarakat,” Kata Fahmy melalui keterangan tertulis yang diterima MONITOR, Minggu (15/11).

Mantan Anggota Tim Anti Mafia Migas menjelaskan, selain beremisi tinggi, pengadaan impor BBM, Premium berpotensi memicu moral hazard, yang menjadi sasaran empuk bagi Mafia Migas berburu rente.

“Sejak beberapa tahun lalu, BBM Premium sudah tidak dijual lagi di pasar international, sehingga tidak ada harga patokan. Pengadaan impor BBM Premium dilakukan dengan blending di Kilang Minyak Singapore dan Malaysia, yang harganya bisa lebih mahal. Tidak adanya harga patokan bagi BBM Premium berpotensi memicu praktek mark-up harga, yang menjadi lahan bagi Mafia Migas untuk berburu rente,” ujar Fahmy.

- Advertisement -

“Potensi pemburuan rente inilah yang menjadi pertimbangan utama bagi Tim Anti Mafia Migas untuk merekomendasikan penghapusan BBM Premium 5 tahun lalu,” lanjut Fahmy.

Memang, lanjut Fahmy keputusan penghapusan BBM Premium pada masa Pandemi Covid-19 ini akan semakin memperberat beban masyarakat karena konsumen harus migrasi ke Pertamax, yang harganya lebih mahal. Apalagi, masyarakat pengguna BBM Premium merupakan konsumen terbesar kedua setelah konsumen Pertalite.

“Untuk meringankan beban masyarakat, penghapusan BBM di bawah RON-91 harus disertai dengan penurunan harga Pertamax RON-92. Bagi Pertamina, sesungguhnya masih ada ruang untuk menurunkan harga BBM Pertamax. Pasalnya, trend harga harga minyak dunia masih cenderung rendah, rata-rata di bawah US$ 40 per barrel dan ICP (Indonesia Crude Price) ditetapkan sebesar US $ 40 per barrel. Saatnya bagi Pemerintah untuk menghapus BBM Premium dan menurunkan harga BBM Pertamax dalam waktu dekat ini,” tutup Fahmy.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER