BERITA

Ironi, 15 Tahun Depok Dipimpin PKS Tapi Belum Miliki Gedung Kesenian

MONITOR, Depok – Anggota DPR Fraksi Gerindra, Nuroji, bukan hanya tidak mampu membangun sekolah madrasah, Kota Depok sejak 15 tahun dipimpin oleh kader PKS juga tidak memiliki kemampuan untuk membangun Gedung Kesenian.

Nuroji mengatakan, bukan lantaran Pemkot Depok tidak punya uang, tapi karena Walikotanya tidak memiliki keinginan untuk menyemangati dan memfasilitasi para seniman.

Padahal, menurut Nuroji, jika pemimpin Depok memiliki kemauan untuk menyemangati para pelaku seni, tentunya tidak akan kesulitan mewujudkan gedung kesenian. Pemkot Depok hanya menyediakan lahan, dan anggaran pembangunannya bisa menggunakan APBD Depok atau meminta bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Ironis, sampe hari ini Depok belum punya gedung kesenian. Padahal apa susahnya sih? Pemkot hanya menyiapkan lahan. Duit untuk membangunnya sudah disiapkan oleh Pemprov Jabar. Tinggal bikin proposalnya,” kata Nuroji saat ditemui di wilayah Depok Jaya, Pancoran Mas, Jumat (13/11).

Nuroji menceritakan, tiga tahun silam dirinya pernah mendorong Pemkot Depok untuk segera membangun gedung kesenian, guna memenuhi harapan para seniman yang sangat menginginkan Depok memiliki wadah atau tempat berkumpul, berekspresi dan berkreasi.

Terkait anggarannya, kata Nuroji, sudah tersedia di Pemprov Jabar sebesar Rp26 miliar. Hal itu diketahui Nuroji ketika dirinya bertemu Wakil Gubernur Jawa Barat, saat itu Dedy Mizwar.

“Pak Dedy Mizwar ngomong ke saya kok, ada anggaran 26 miliar untuk pembangunan Pusat Kebudayaan. Sayapun segera berkoordinasi dengan Kepala Dinas Poryata Depok saat itu,” ujar Nuroji.

Namun, lanjut Nuroji, progresnya tak berjalan mulus, proposal pengajuan anggaran ke Pemprov Jabar tidak pernah diajukan oleh Pemkot Depok, tanpa diketahui alasannya.

“Ada dua opsi terkait rencana pembangunannya, menggunakan lahan pasos-pasum dan meneruskan atau merehab gedung mangkrak yang berlokasi di wilayah Duren Mekar, Sawangan. Tapi kedua opsi tersebut tidak berjalan, mandeg sampe sekarang,” bebernya.

Lebih lanjut Nuroji mengatakan, lantaran tidak ada progresnya, ia pun enggan mengingatkan lagi Pemkot Depok agar membangun gedung kesenian.

“Saya udah capek mengingatkan. Walikotanya emang kagak mau di Kota Depok ini ada gedung kesenian. Tapi dia selalu mengklaim sebagai orang yang suka kesenian dan kebudayaan,” ucap Nuroji dengan nada kecewa.

Pembina DPC Partai Gerindra Kota Depok inipun menyoal belum tuntasnya dualisme kepemimpinan di Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kota Depok.

Menurutnya, hingga saat ini dirinya belum mengantongi SK, dan masih ‘dibenturkan’ dengan ketua DKD lama, yaitu Misbahul Munir (mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil).

“Sampe sekarang posisi saya di DKD masih digantung dan belum ada SK-nya. Sangat keterlaluan. Kalo bukan orangnya dia bakal dipersulit jadi pengurus organisasi, mestinya semua organisasi strategis dari orangnya dia semua,” pungkasnya.

Recent Posts

Indeks Kepuasan Haji 88,20, BPS: Sangat Memuaskan

MONITOR, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) 2024…

20 menit yang lalu

KPI Dumai Komitmen Kelola Air Secara Berkelanjutan

MONITOR, Dumai - Air merupakan salah satu aspek kebutuhan paling esensial bagi kelangsungan hidup setiap orang,…

2 jam yang lalu

Kementerian PUPR Selesaikan Revitalisasi Kawasan Kota Lama Kesawan

MONITOR, Jakarta - Sektor pariwisata dipercaya menjadi salah satu sektor vital yang memiliki peran signifikan…

11 jam yang lalu

Itjen Kemenag Lanjutkan Penguatan Pengendalian Internal Komite Madrasah

MONITOR, Tangerang Selatan - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama telah melakukan penguatan kapabilitas Satuan Pengawasan Internal…

11 jam yang lalu

DPR Apresiasi Join Operasi Polri Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 T Oleh Napi

MONITOR, Jakarta - DPR RI menyambut positif terbongkarnya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil…

15 jam yang lalu

Diberikan Fasilitas Oleh Pemerintah, Diaspora Diharapkan Turut Membangun Bangsa

MONITOR, Jakarta - Setelah berakhirnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Tata Cara…

16 jam yang lalu