PEMERINTAHAN

Mendes: Semua Permasalahan di Desa akan Mudah Tertangani melalui SDGs Desa

MONITOR, Lumajang – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar terus mensosialisasikan Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa 2021, di Lumajang pada Kamis (13/11/2020).

Bertempat di Wisata Hutan Bambu, pria yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan, dana desa bisa dipakai untuk dua hal. Yaitu peningkatan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa.

‘Sampean mau pakai apa saja asal arahnya ke sana (peningkatan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat) boleh,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini juga meminta kepala desa dalam merencanakan arah pembangunan desa untuk mengacu pada SDGs Desa. Menurutnya, permasalahan yang paling mendasar dalam pembangunan adalah perencanaan.

SDGs Desa sendiri merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang tujuan pembangunan nasional berkelanjutan atau SDGs Nasional.

Dalam SDGs Nasional terdapat 17 poin, sedangkan dalam SDGs Desa terdapat 18 poin. Gus Menteri kemudian mencontohkan dua poin yang terdapat dalam SDGs Desa. Yaitu Desa Tanpa Kemiskinan dam Desa Tanpa Kelaparan.

“Misalnya desa tanpa kemiskinan dan kelaparan. Caranya gimana? Bangun desa wisata, mengembangkan UMKM dan seterusnya. Siapa pun kalau ditanya mau bangun apa ketika jadi kepala desa jawabnya harus jelas,” tegasnya.

“Itu wasilah untuk mencapai biar seluruh warga desa selama memimpin tidak ada lagi yang kelaparan, tidak ada lagi kemiskinan, itu contoh yang paling mudah,” sambungnya.

Jika desa ingin warganya sehat, lanjut Gus Menteri, maka bisa mengacu pada desa peduli kesehatan, begitu juga dengan desa peduli pendidikan dan sebagainya. Ia menegaskan, semua permasalahan yang ada akan mudah tertangani melalui SDGs Desa.

“Itulah makanya, SDGs Desa menjadi arah kebijakan pembangunan desa.” Pungkas Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Sebagai informasi, dalam sosialisasi ini, Gus Menteri didampingi oleh istri Umi Lilik Nasriyah, Bupati Lumajang Thoriqul Haq serta jajaran Forkopimda. Dalam sosialisasi ini diihadiri kepala desa dan pendamping desa.

Recent Posts

Dirut Jasa Marga Raih Penghargaan “The Strategic Leader of National Impact” dari Fakultas Hukum Unissula

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menerima penghargaan _“The…

4 jam yang lalu

Kemenhaj Sampaikan Duka, Jemaah JKG-27 Muhammad Firdaus Ditemukan Wafat

MONITOR, Makkah — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Muhammad…

1 hari yang lalu

Kemnaker: Sertifikasi Kompetensi Perkuat Daya Saing Lulusan Magang

MONITOR, Jakarta — Menjelang berakhirnya Program Magang Nasional Batch 2 pada 23 Mei 2026, Kementerian Ketenagakerjaan…

1 hari yang lalu

Seluruh Jemaah Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci, Layanan Armuzna Dimatangkan

MONITOR, Makkah — Kementerian Haji dan Umrah memastikan seluruh jemaah haji Indonesia telah diberangkatkan menuju Arab…

1 hari yang lalu

Menteri UMKM dan Menkomdigi Berkolaborasi Perkuat Pelindungan UMKM di Marketplace

MONITOR, Jakarta — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI Maman Abdurrahman berkolaborasi dengan Menteri…

1 hari yang lalu

Sering jadi Titik Krusial, Komnas Haji minta Pengelolaan Muzdalifah jadi Prioritas Utama Puncak Haji 2026

MONITOR, Mekkah - KOMNAS HAJI menyoroti pentingnya pengelolaan pergerakan jemaah di kawasan Muzdalifah menjelang puncak…

2 hari yang lalu