PEMERINTAHAN

Mendes: Semua Permasalahan di Desa akan Mudah Tertangani melalui SDGs Desa

MONITOR, Lumajang – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar terus mensosialisasikan Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa 2021, di Lumajang pada Kamis (13/11/2020).

Bertempat di Wisata Hutan Bambu, pria yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan, dana desa bisa dipakai untuk dua hal. Yaitu peningkatan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa.

‘Sampean mau pakai apa saja asal arahnya ke sana (peningkatan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat) boleh,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini juga meminta kepala desa dalam merencanakan arah pembangunan desa untuk mengacu pada SDGs Desa. Menurutnya, permasalahan yang paling mendasar dalam pembangunan adalah perencanaan.

SDGs Desa sendiri merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang tujuan pembangunan nasional berkelanjutan atau SDGs Nasional.

Dalam SDGs Nasional terdapat 17 poin, sedangkan dalam SDGs Desa terdapat 18 poin. Gus Menteri kemudian mencontohkan dua poin yang terdapat dalam SDGs Desa. Yaitu Desa Tanpa Kemiskinan dam Desa Tanpa Kelaparan.

“Misalnya desa tanpa kemiskinan dan kelaparan. Caranya gimana? Bangun desa wisata, mengembangkan UMKM dan seterusnya. Siapa pun kalau ditanya mau bangun apa ketika jadi kepala desa jawabnya harus jelas,” tegasnya.

“Itu wasilah untuk mencapai biar seluruh warga desa selama memimpin tidak ada lagi yang kelaparan, tidak ada lagi kemiskinan, itu contoh yang paling mudah,” sambungnya.

Jika desa ingin warganya sehat, lanjut Gus Menteri, maka bisa mengacu pada desa peduli kesehatan, begitu juga dengan desa peduli pendidikan dan sebagainya. Ia menegaskan, semua permasalahan yang ada akan mudah tertangani melalui SDGs Desa.

“Itulah makanya, SDGs Desa menjadi arah kebijakan pembangunan desa.” Pungkas Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Sebagai informasi, dalam sosialisasi ini, Gus Menteri didampingi oleh istri Umi Lilik Nasriyah, Bupati Lumajang Thoriqul Haq serta jajaran Forkopimda. Dalam sosialisasi ini diihadiri kepala desa dan pendamping desa.

Recent Posts

Muktamar NU Memanas; 9 Ulama Jadi Penentu, Hery Haryanto Azumi Berpeluang jadi Jalan Tengah

MONITOR, Jombang - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama memasuki fase krusial. Konfigurasi kepemimpinan PBNU periode 2026–2031…

44 menit yang lalu

Kasus Yogi Mentawai: Ombudsman Dorong Negara Kedepankan Pembinaan

MONITOR, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia menaruh perhatian terhadap perkara Yogi Gilang Arya Setia, warga…

1 hari yang lalu

Kuasa Hukum UIN Jakarta: Penataan SIP Pamulang Bagian dari Pengamanan Aset Negara

MONITOR, Jakarta - Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, S.H., M.H., menegaskan penataan dan…

1 hari yang lalu

Jelang ESDP 2027, Kemnaker dan IM Japan Perkuat Kesiapan Peserta Pemagangan Indonesia

MONITOR, Tokyo – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama International Manpower Development Organization (IM Japan) membahas kesiapan…

1 hari yang lalu

Menteri UMKM Pastikan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana Sumatera Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan Bantuan Presiden…

1 hari yang lalu

Danantara Indonesia Tinjau Integrasi Tiga Pilar Layanan Jasa Marga untuk Tingkatkan Customer Experience

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat integrasi tiga pilar layanan, yaitu layanan preservasi,…

2 hari yang lalu