Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (dok: Satria Sabda Alam/ Monitor)
MONITOR, Jakarta – Kasus perkara hukum yang menjerat imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, ternyata masih menjadi perbincangan publik Tanah Air.
Terkait hal ini, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pun menyerahkan kasus hukum tersebut ke aparat penegak hukum.
Ia mengatakan, sejumlah kasus yang melibatkan Habib Rizieq sudah mendapat surat penghentian penyidikan dan penuntutan (SP3).
“Kemudian mengenai pertanyaan masalah kasus hukum sebaiknya jangan ditanyakan ke DPR. Karena yang lebih mengerti soal itu adalah pihak kepolisian. Kita dengar ada beberapa kasus sudah SP3. Tapi yang lain-lain jangan tanya ke DPR,” kata Dasco.
MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong pengembangan waralaba sebagai salah…
MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status…
MONITOR, Jakarta - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang, Jawa…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah resmi mengumumkan peserta yang berhak mengikuti Computer Assisted…
MONITOR, Pandeglang - Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syekh Manshur Pandeglang mengapresiasi Program Beasiswa Madrasah…
MONITOR, Tashkent - Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf mendorong penguatan hubungan Indonesia…