KALIMANTAN

TNI Amankan Tiga Orang Pelintas Batas Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia

MONITOR, Sanggau – Prajurit TNI dari Yonif 642/Kapuas yang bertugas sebagai Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia berhasil mengamankan tiga orang Pelintas Batas Ilegal di Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin (9/11/2020).

Kejadian bermula saat Batih Pos Kotis Entikong, Serda Muliyadi, bersama dua orang anggota melaksanakan patroli untuk mencegah masuknya pelintas batas ilegal melalui jalan-jalan tikus sektor Pos Kotis Entikong yang menghubungkan Indonesia dengan Malaysia.

Saat pelaksanaan patroli, personel Satgas menemukan tiga orang yang diduga sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural.

Ketiga orang tersebut diamankan karena memasuki wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi dan tidak memiliki dokumen resmi. Mereka adalah Aminah (33), Erwin (34) dan Sahrul (20) pekerja asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang bekerja di perkebunan karet Malaysia sejak 2018 dan akan kembali ke Indonesia melewati jalur tidak resmi atau jalur tikus.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa, mengungkapkan bahwa jalan-jalan tikus memang sering dilalui oleh pelintas batas ilegal tanpa melalui prosedur keimigrasian yang benar, sehingga perlu dilakukan pengamanan yang ketat guna mencegah segala bentuk tindak penyelundupan melalui jalur-jalur darat.

“Di wilayah perbatasan ini memang masih rawan sekali adanya permasalahan-permasalahan yang menonjol seperti pelintas batas ilegal, penyelundupan barang-barang terlarang serta kegiatan-kegiatan ilegal lainnya, sehingga kami berlakukan pengawasan yang ketat diseluruh sektor Pos Pamtas yang kami jaga dengan melaksanakan patroli setiap harinya guna mencegah segala bentuk kegiatan ilegal,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima MONITOR, Jakarta, Selasa (10/11/2020).

Tugas pengamanan wilayah perbatasan merupakan salah satu tugas dari TNI Angkatan Darat (AD) dalam melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang salah satunya merupakan tugas dan tanggung jawab dari Satgas Yonif 642/Kapuas dalam melaksanakan pengamanan garis terdepan NKRI di wilayah perbatasan RI-Malaysia sektor Barat untuk mempertahankan kedaulatan NKRI.

Selanjutnya, Satgas Yonif 642/Kapuas menyerahkan tiga orang tersebut ke pihak Imigrasi PLBN Entikong, kemudian akan diserahkan ke Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pontianak Wilker PLBN Entikong guna menjalani pengecekan protokol kesehatan terkait penanganan penyebaran Covid-19 termasuk Rapid Test.

Recent Posts

KKP Bangun 35 Lokasi KNMP untuk Perkuat Ketahanan Pangan hingga Ekonomi Pesisir

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan pembangunan 35 lokasi Kampung Nelayan Merah…

13 menit yang lalu

Terima Alumni UIN Jakarta, Menag Ajak Perkuat Posisi Global Indonesia

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini menerima kunjungan Alumni UIN Syarif Hidayatullah…

2 jam yang lalu

Kemenag Buka Pendaftaran Murid Baru Madrasah 2026/2027, Cek Jadwalnya!

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi penerimaan murid baru madrasah (PMBM) 2026/2027. Pendaftaran…

5 jam yang lalu

Sambut 100 Tahun Masehi NU, PCNU Kota Depok Gelar Jalan Santai Kebangsaan Berhadiah Paket Umroh

MONITOR, Kota Depok - Dalam rangka peringatan 100 tahun Masehi Nahdlatul Ulama pada 2026, Pengurus…

12 jam yang lalu

Suviyanto Minta Petugas Haji 2026 ‘Mewakafkan Diri’ Layani Jemaah

MONITOR, Jakarta - Penguatan fisik dan mental bagi seluruh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menjadi…

13 jam yang lalu

Mahfuz Sidik: Partai Gelora Berbobot dan Layak Dipilih di Pemilu 2029

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik mengatakan, memasuki…

15 jam yang lalu