KALIMANTAN

TNI Amankan Tiga Orang Pelintas Batas Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia

MONITOR, Sanggau – Prajurit TNI dari Yonif 642/Kapuas yang bertugas sebagai Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia berhasil mengamankan tiga orang Pelintas Batas Ilegal di Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin (9/11/2020).

Kejadian bermula saat Batih Pos Kotis Entikong, Serda Muliyadi, bersama dua orang anggota melaksanakan patroli untuk mencegah masuknya pelintas batas ilegal melalui jalan-jalan tikus sektor Pos Kotis Entikong yang menghubungkan Indonesia dengan Malaysia.

Saat pelaksanaan patroli, personel Satgas menemukan tiga orang yang diduga sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural.

Ketiga orang tersebut diamankan karena memasuki wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi dan tidak memiliki dokumen resmi. Mereka adalah Aminah (33), Erwin (34) dan Sahrul (20) pekerja asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang bekerja di perkebunan karet Malaysia sejak 2018 dan akan kembali ke Indonesia melewati jalur tidak resmi atau jalur tikus.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa, mengungkapkan bahwa jalan-jalan tikus memang sering dilalui oleh pelintas batas ilegal tanpa melalui prosedur keimigrasian yang benar, sehingga perlu dilakukan pengamanan yang ketat guna mencegah segala bentuk tindak penyelundupan melalui jalur-jalur darat.

“Di wilayah perbatasan ini memang masih rawan sekali adanya permasalahan-permasalahan yang menonjol seperti pelintas batas ilegal, penyelundupan barang-barang terlarang serta kegiatan-kegiatan ilegal lainnya, sehingga kami berlakukan pengawasan yang ketat diseluruh sektor Pos Pamtas yang kami jaga dengan melaksanakan patroli setiap harinya guna mencegah segala bentuk kegiatan ilegal,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima MONITOR, Jakarta, Selasa (10/11/2020).

Tugas pengamanan wilayah perbatasan merupakan salah satu tugas dari TNI Angkatan Darat (AD) dalam melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang salah satunya merupakan tugas dan tanggung jawab dari Satgas Yonif 642/Kapuas dalam melaksanakan pengamanan garis terdepan NKRI di wilayah perbatasan RI-Malaysia sektor Barat untuk mempertahankan kedaulatan NKRI.

Selanjutnya, Satgas Yonif 642/Kapuas menyerahkan tiga orang tersebut ke pihak Imigrasi PLBN Entikong, kemudian akan diserahkan ke Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pontianak Wilker PLBN Entikong guna menjalani pengecekan protokol kesehatan terkait penanganan penyebaran Covid-19 termasuk Rapid Test.

Recent Posts

YPSSI Berikan Santunan Rp20.000.000 Kepada Mitra Pengemudi Maxim di Jakarta

MONITOR, Jakarta - Seorang mitra pengemudi Maxim berinisial S di Jakarta menerima santunan dari Yayasan…

7 jam yang lalu

Puan Tegaskan Tak Boleh Ada Toleransi Sedikitpun untuk Kekerasan Seksual di Kampus

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan tidak boleh ada toleransi bagi praktik…

10 jam yang lalu

Tarif Listrik Melonjak Pasca Kebijakan Potongan, DPR Pertanyakan Transparansi Subsidi

MONITOR, Jakarta - Belakangan ramai keluhan dari masyarakat yang mengaku tagihan listrik bulan ini melonjak…

12 jam yang lalu

Di Forum Parlemen Dunia, Wakil Ketua BKSAP Dorong Optimalisasi Peran Perempuan pada Proses Perdamaian

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antara Parlemen (BKSAP) DPR RI, Irine Yusiana…

14 jam yang lalu

Timnas RI U-17 Lolos ke Piala Dunia, Puan: Garuda Muda Harapan dan Kebanggaan Seluruh Rakyat Indonesia

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan kebanggaannya atas prestasi Timnas Sepak Bola…

14 jam yang lalu

Diapresiasi, Dukungan DPR untuk Isu Krisis Kemanusiaan Myanmar di Forum Global

MONITOR, Jakarta - Inisiasi DPR RI melalui Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) terkait isu krisis…

14 jam yang lalu