KALIMANTAN

TNI Amankan Tiga Orang Pelintas Batas Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia

MONITOR, Sanggau – Prajurit TNI dari Yonif 642/Kapuas yang bertugas sebagai Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia berhasil mengamankan tiga orang Pelintas Batas Ilegal di Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin (9/11/2020).

Kejadian bermula saat Batih Pos Kotis Entikong, Serda Muliyadi, bersama dua orang anggota melaksanakan patroli untuk mencegah masuknya pelintas batas ilegal melalui jalan-jalan tikus sektor Pos Kotis Entikong yang menghubungkan Indonesia dengan Malaysia.

Saat pelaksanaan patroli, personel Satgas menemukan tiga orang yang diduga sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural.

Ketiga orang tersebut diamankan karena memasuki wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi dan tidak memiliki dokumen resmi. Mereka adalah Aminah (33), Erwin (34) dan Sahrul (20) pekerja asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang bekerja di perkebunan karet Malaysia sejak 2018 dan akan kembali ke Indonesia melewati jalur tidak resmi atau jalur tikus.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa, mengungkapkan bahwa jalan-jalan tikus memang sering dilalui oleh pelintas batas ilegal tanpa melalui prosedur keimigrasian yang benar, sehingga perlu dilakukan pengamanan yang ketat guna mencegah segala bentuk tindak penyelundupan melalui jalur-jalur darat.

“Di wilayah perbatasan ini memang masih rawan sekali adanya permasalahan-permasalahan yang menonjol seperti pelintas batas ilegal, penyelundupan barang-barang terlarang serta kegiatan-kegiatan ilegal lainnya, sehingga kami berlakukan pengawasan yang ketat diseluruh sektor Pos Pamtas yang kami jaga dengan melaksanakan patroli setiap harinya guna mencegah segala bentuk kegiatan ilegal,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima MONITOR, Jakarta, Selasa (10/11/2020).

Tugas pengamanan wilayah perbatasan merupakan salah satu tugas dari TNI Angkatan Darat (AD) dalam melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang salah satunya merupakan tugas dan tanggung jawab dari Satgas Yonif 642/Kapuas dalam melaksanakan pengamanan garis terdepan NKRI di wilayah perbatasan RI-Malaysia sektor Barat untuk mempertahankan kedaulatan NKRI.

Selanjutnya, Satgas Yonif 642/Kapuas menyerahkan tiga orang tersebut ke pihak Imigrasi PLBN Entikong, kemudian akan diserahkan ke Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pontianak Wilker PLBN Entikong guna menjalani pengecekan protokol kesehatan terkait penanganan penyebaran Covid-19 termasuk Rapid Test.

Recent Posts

Polres Sibolga Dapat Apresiasi dalam Menangani Kasus Penganiyaan di Mesjid Agung

MONITOR, Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara Ahmad Qosbi, mengapresiasi langkah cepat…

45 menit yang lalu

Kemenperin Pamerkan Capaian Program Unggulan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran

MONITOR, Jakarta - Memasuki satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming…

3 jam yang lalu

Mahasiswa UIN Cirebon Jelaskan Masalah Wanita Karier Tunda Pernikahan

MONITOR, Jakarta - Belakangan ada fenomena sejumlah wanita karier yang memilih untuk menunda pernikahan. Fenomena…

4 jam yang lalu

Menteri Maman Dukung Pengembangan Ekonomi Syariah dalam Ekosistem UMKM

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan dukungan penuh…

6 jam yang lalu

Panglima TNI Ajak Prajurit dan PNS TNI Jalani Pola Hidup Sehat

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan olahraga bersama prajurit dan Pegawai…

7 jam yang lalu

ITB Ahmad Dahlan-UIN Salatiga Perkuat Kerja Sama Riset dan Kemanusiaan

MONITOR, Jakarta - Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB AD) Jakarta menjalin kerja sama…

15 jam yang lalu