HUKUM

Djoko Tjandra Mengaku Tak Pernah Serahkan Uang USD500 Ribu ke Pinangki

MONITOR, Jakarta – Terpidana kasus cassie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, memastikan tidak pernah memberikan uang sepeser pun kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari untuk biaya jasa pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA).

Hal itu disampaikan Djoko Tjandra menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait dakwaan menerima uang senilai USD500 ribu dari buronan hak tagih atau cassie Bank Bali itu agar tidak dieksekusi.

“Terkait dengan Saudara katakan bahwa Saudara sudah serahkan uang USD500 ribu melalui Herriyadi Angga Kusuma, Saudara dari mana uangnya?,” tanya Jaksa KMS Roni dalam sidang di PN Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020).

Namun Djoko Tjandra menegaskan, uang itu adalah uang pribadi adik iparnya, Herriyadi Angga Kusuma. Menurut Djoko, uang itu sifatnya pinjaman untuk diserahkan kepada Andi Irfan Jaya.

“Itu uangnya Herriyadi. Saya belum kasih, saya minta talangin dulu,” jawab Djoko Tjandra.

Namun uang pinjaman itu menurut Djoko Tjandra belum dikembalikan kepada Heryadi.

“Karena kenyataan tersebut tidak pernah terjadi penyerahan uang itu. Dan Heryadi tidak pernah konfirmasi ke saya maupun Andi Irfan Jaya tidak pernah mengatakan dia terima uang itu,” ujar Djoko.

Sementara itu kuasa hukum Pinangki Sirna Malasari, Aldres Napitupulu, juga mempertanyakan soal uang sebesar USD500 ribu untuk jasa pengurusan perkara tersebut.

Namun, Djoko Tjandra menegaskan uang sebesar itu tidak pernah dicairkan, baik untuk Andi Irfan Jaya, Heryadi maupun untuk Pinangki.

“Tidak pernah (pencairan dana),” kata Djoko Tjandra.

Ketika ditanya, apakah pernah dimintai uang oleh terdakwa Pinangki, Djoko pun menjawab tidak sama sekali. “Tidak pernah,” ungkapnya.

Meski demikian, Djoko Tjandra pernah membayar sejumlah uang atau fee pengacara kepada Anita Kolopaking.

“Akan tetapi, itu dalam konteks perkara yang lain,” ujarnya.

Selain pembayaran uang fee pengacara Anita Kolopaking, Djoko Tjandra mengaku tidak pernah mengeluarkan uang lagi.

“Itu aja dan langsung ke Anita Kolopaking. Dan saya tidak pernah menitipkan uang ke pihak lain juga,” katanya.

Recent Posts

Seleksi CPNS Kemenkumham, Panitia Sedia Layanan Pelaporan Kecurangan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tengah melaksanakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil…

53 menit yang lalu

Kementerian PU Bangun Saluran Irigasi Semantok Kiri

MONITOR, Nganjuk - Setelah mengunjungi Daerah Irigasi Siman di pagi hari, Menteri Pekerjaan Umum (PU)…

6 jam yang lalu

Timnas Futsal Putri Raih Posisi Ketiga di Ajang Bergengsi Kawasan Asia Tenggara

MONITOR, Jakarta - Timnas Futsal Putri Indonesia berhasil meraih kemenangan gemilang atas Myanmar dengan skor…

6 jam yang lalu

Kemendes Pastikan Info Rekrutmen PLD 2024-2025 di Medsos Hoaks

MONITOR, Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memastikan berita dibukanya lowongan kerja Pendamping…

6 jam yang lalu

Adies Kadir Sebut Pimpinan KPK Terpilih Berdasarkan Pengalaman Penegakan Hukum

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyambut terpilihnya calon pimpinan KPK dan…

7 jam yang lalu

Kesamaan Pesan Puan dan Prabowo di Forum G20 Jadi Orkestrasi Komitmen RI Perangi Kelaparan

MONITOR, Jakarta - Isu kemiskinan dan kelaparan menjadi isu yang sama-sama diserukan oleh Ketua DPR…

7 jam yang lalu