Jumat, 22 November, 2024

Akhir 2020, Pemerintah Berencana Bubarkan 10 Lembaga Lagi

“Pengumuman resmi oleh Menpan RB seizin Bapak Presiden“

MONITOR, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, mengungkapkan bahwa pemerintah akan membubarkan 10 lembaga non struktural di sisa 2020 ini.

Namun, Tjahjo belum menjelaskan secara detail lembaga mana saja yang dibubarkan. Menurut Tjahjo, 10 lembaga non struktural itu akan diintegrasikan ke kementerian terkait.

“Ada 10 lembaga atau badan yang sudah diputuskan untuk dibubarkan. Nantinya akan diintegrasikan ke kementerian,” ungkapnya di Jakarta, Senin (9/11/2020).

Tjahjo pun berjanji akan menyebutkan nama 10 lembaga yang dibubarkan setelah payung hukumnya diteken oleh presiden.

- Advertisement -

“Pengumuman resmi oleh Menpan RB seizin Bapak Presiden setelah Perpres (pembubaran) ditandatangani Bapak Presiden,” ujarnya.

Tjahjo mengatakan, ada beberapa pertimbangan yang mendasari pemerintah dalam membubarkan 10 lembaga non struktural tersebut. Pertama, adanya keterikatan tugas dan fungsi dengan kementerian/lembaga lain.

Kemudian, lanjut Tjahjo, mengurangi pemborosan kewenangan dan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Penyederhanaan birokrasi untuk mempercepat proses pengambilan keputusan. Ini merupakan hasil analisis yang dilakukan melalui desk evaluation terhadap lembaga non struktural,” katanya.

Sekadar informasi, pada Juli 2020 Presiden Jokowi membubarkan 18 lembaga melalui Perpres Nomor 82 Tahun 2020. Sebanyak 13 di antaranya tidak termasuk ke dalam lembaga non struktural, sementara sisanya merupakan empat lembaga non struktural.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER