PERTANIAN

Kabupaten Taput Peroleh Tambahan Pupuk Bersubsidi 1.446 Ton

MONITOR, Taput – Kuota pupuk bersubsidi di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut) mengalami penambahan sebanyak 1.446 ton. Tambahan ini untuk menutup kekurangan pupuk subsidi hingga akhir tahun 2020.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan,
penyaluran harus segera dilakukan, karena beberapa wilayah sudah memasuki masa pemupukan, termasuk di Kabupaten Taput. Namun, dalam penyalurannya tetap akan berbasis e-RDKK yang sudah ditentukan alokasinya.

“Jangan ditunda-tunda lagi agar petani bisa tenang dalam kegiatan usaha taninya. Bila ada yang terbukti melakukan penimbunan laporkan saja ke pihak berwajib,” tegas Mentan SYL, Minggu (8/11).

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Sarwo Edhy menjelaskan, Pemerintah Daerah sebenarnya memiliki waktu untuk update data setiap bulan. Pihak Kementan menurut Sarwo Edhy telah melakukan juga kroscek pada distributor pupuk.

“Setiap bulan, tanggal 20-25 kami buka sistem e-RDKK, untuk menampung yang belum masuk. Berapapun kebutuhan pupuk di daerah akan dipenuhi selama sesuai dengan e-RDKK,” ujar Sarwo Edhy.

Sarwo Edhy menegaskan, bahwa pupuk bersubsidi dialokasikan untuk petani yang berhak. Kriteria petani yang berhak mendapat pupuk bersubsdi meliputi, tergabung dalam Kelompok Tani, derdaftar dalam eRDKK dan memiliki luas lahan kurang dari 2 ha.

“Kami mengingatkan alokasi pupuk bersubsidi harus diawasi agar tepat sasaran, dan kuota pupuk hanya bagi kelompok tani sesuai RDKK. Bagi yang tidak sesuai kriteria, silakan menggunakan pupuk non subsidi,” ujar Sarwo Edhy.

Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Taput, Revan Nababan menjelaskan, sebelumnya, kuota pupuk bersubsidi di Taput hanya 13.565 ton. Setelah terjadi pengusulan, pendistribusian pupuk bersubsidi di Taput mengalami penambahan kuota menjadi 15.011 ton.

“Yang mengalami penambahan kuota yakni, pupuk NPK Ponska, SP – 36, Urea dan ZA. Sedangkan untuk pupuk organik tidak mengalami penambahan,” jelas Revan.

Untuk NPK Ponska kuota sebelumnya sebanyak 5.608 ton. Setelah mengalami penambahan menjadi 5.679 ton dan mengalami penambahan sebanyak 71 ton. Begitu juga untuk Urea, kuota sebelumnya 4.259 ton menjadi 5.159 ton. Mengalami penambahan sebanyak 900 ton. Sedangkan SP – 36, kuota sebelumnya 1.325 ton dan setelah mengalami penambahan menjadi 1.700 ton.

“Begitu juga untuk ZA, kuota sebelumnya sebanyak 1.593 ton dan setelah mengalami penambahan menjadi 1.693 ton. Sementara untuk pupuk organik kuotanya tetap sebanyak 780 ton,” pungkas Revan.

Recent Posts

Dukung Kelancaran Arus Balik, One Way Lokal KM 459 s.d KM 420 GT Banyumanik Diberlakukan

MONITOR, Semarang - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melalui PT Trans Marga Jateng (TMJ) bersama…

2 jam yang lalu

Lalu Lintas Jabodetabek–Puncak Melonjak hingga 54 Persen, Arus Wisata Masih Tinggi

MONITOR, Jakarta – Volume lalu lintas pada H+1 libur Idulfitri 1447 H/2026 M masih terpantau tinggi,…

19 jam yang lalu

Distribusi BBM Kalbar Berangsur Normal, Pertamina Tambah Suplai hingga 140 Persen

MONITOR, Pontianak – Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memastikan kondisi distribusi dan pelayanan Bahan Bakar…

23 jam yang lalu

LSAK: KPK On Track soal Status Tahanan Rumah Yaqut

MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam…

23 jam yang lalu

Arus Kendaraan Hari Raya Idulfitri 1447 H Tembus 729 Ribu

MONITOR, Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mencatat lonjakan signifikan arus kendaraan menuju wilayah Timur…

24 jam yang lalu

Pemudik Diimbau Hindari Puncak Arus Balik Lebaran di Tanggal 24, 28 dan 29 Maret 2026

MONITOR, Jakarta - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengimbau para pemudik untuk menghindari puncak arus balik…

1 hari yang lalu