Sabtu, 30 November, 2024

Jika Tercatat di eRDKK, Petani Kabupaten Bandung Bisa Tebus Pupuk Subsidi

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian, melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), menegaskan petani di Kabupaten Bandung bisa menebus pupuk subsidi meski belum mendapatkan Kartu Tani. Syaratnya, petani harus tercantum dalam eRDKK. Sebab, pendistribusian Kartu Tani dilakukan berdasarkan eRDKK.

Menurut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, pemerintah terus menyiapkan pola distribusi pupuk subsidi agar semakin baik setiap tahun.

“Sebelum Kartu Tani efektif digunakan, untuk saat ini petani tetap bisa menebus pupuk subsidi. Asalkan data petani masuk dalam eRDKK. Sedangkan untuk Kartu Tani, kita meminta Himbara memaksimalkan sarana dan prasarana pendukung Kartu Tani terlebih dahulu, termasuk memasifkan distribusi Kartu Tani. Jika semua sudah siap, baru kita efektifkan Kartu Tani,” tuturnya, Sabtu (7/11/2020).

Dirjen PSP Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, mengutarakan hal serupa. Hanya saja, Sarwo Edhy berharap distribusi Kartu Tani juga disertai sosialisasi.

- Advertisement -

“Sosialisasi harus juga dilakukan bersamaan dengan distribusi Kartu Tani. sehingga petani mengerti cara menggunakan serta manfaat dari kartu yang mereka pegang,” katanya.

Menurutnya, eRDKK akan tetap menjadi acuan untuk mendistribusikan pupuk subsidi. Apalagi data di eRDKK valid hingga 94%.

“Dengan eRDKK yang berdasarkan by name by address, data kita valid hingga 94% dan mendapat apresiasi dari KPK. eRDKK juga menjadi acuan untuk distribusi dengan Kartu Tani. Harapan kita tingkat validasi bisa terus bertambah,” terangnya.

Sarwo Edhy mengingatkan petani untuk bergabung dengan kelompok tani jika ingin mendapatkan pupuk subsidi.

“Karena berdasarkan Permentan nomor 10 tahun 2020, pupuk subsidi ditujukan untuk petani yang tergabung dalam kelompok. Mereka wajib penyusunan RDKK dan menggarap lahan paling luas 2 hektare. Sedangkan petani tambak paling luas 2 hektare/MT,” terangnya.

Menurutnya distribusi pupuk subsidi harus memenuhi unsur 6T, yaitu Tepat Jenis, Tepat Mutu, Tepat Jumlah, Tepat Tempat, Tepat Waktu, Tepat Harga, dan Tepat Sasaran.

Sementara Bupati Bandung, Dadang M. Naser, mengatakan petani bisa menggunakan eRDKK atau Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok untuk mendapatkan pupuk subsidi. Hal ini memudahkan petani yang tidak memiliki kartu tani.

“eRDKK yang dilakukan para petani dan kelompok tani dan jadi salah satu syarat untuk mendapatkan subsidi pupuk dari pemerintah,” katanya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER