Kamis, 18 April, 2024

Kacab Maybank Cipulir Jadi Tersangka Raibnya Uang Rp20 M Milik Atlet e-Sport

Saat ini, A ditahan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang.

MONITOR, Jakarta – Kepala Cabang Bank Maybank Cipulir Kebayoran Arcade berinisial A telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian terkait hilangnya uang tabungan sebesar Rp20 miliar milik atlet e-sport, Winda D. Lunardi alias Winda Earl.

“Perkembangan perkara saat ini sedang dalam proses penyidikan dan telah menetapkan tersangka atas nama A selaku kepala cabang Cipulir Maybank,” ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helmy Santika, kepada wartawan, Jakarta, Jumat (6/11/2020).

Saat ini, menurut Helmy, A ditahan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang. Helmy menyampaikan bahwa pihaknya juga masih terus menelusuri aset dan aliran dana yang digunakan oleh tersangka.

“Akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka A yang saat ini merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang untuk mendapatkan keterangan terkait aset-aset yang telah dilakukan penyitaan oleh penyidik,” ujarnya.

- Advertisement -

Helmy mengatakan, total kerugian yang dialami Winda Earl sebanyak Rp22.879.000.000. Uang tersebut merupakan tabungan di dua rekening berbeda, yakni milik Winda dan ibunya.

“Penyidik akan melakukan penyitaan terhadap aset berupa mobil, tanah dan bangunan. Dan masih menelusuri aset-aset yang lainnya,” katanya.

Sekadar informasi, Winda Earl melaporkan kasus uang tabungan hilang di Maybank dengan nominal mencapai Rp20 miliar. Wanita yang berprofesi sebagai Gamers itu mengaku telah menyambangi Bareskrim Polri pada Mei 2020 lalu untuk membuat aduan dugaan kejahatan perbankan.

Laporan tersebut diterima pada 8 Mei 2020 dengan Nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim. Adapun terlapor adalah PT Maybank Indonesia dan Kepala Cabang Maybank Kebayoran Arcade berinisial A.

“Saya ingin uang saya kembali, itu uang hak saya. Karena bagi saya itu uang besar. Ini tabungan masa depan,” ungkap Winda dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (5/11/2020).

Kuasa Hukum Winda, Joey Pattinasarany, mengatakan bahwa kliennya telah menabung di Maybak tersebut sejak 2015 silam. Hingga 2020, uang yang ada di dua rekening berbeda itu seharusnya mencapai Rp20 miliar.

“Dengan rincian Winda Rp15 miliar, ibunya Rp5 miliar,” katanya.

Menurut Joey, hilangnya uang tersebut diketahui saat ibu Winda bermaksud melakukan penarikan uang pada Februari 2020, namun tidak dapat dilakukan dengan alasan saldo tidak mencukupi.

“Pas dicek, rekening ibunya tinggal Rp17 juta. Rekening Winda cuma sisa Rp600 ribu,” ujarnya.

Joey mengungkapkan, pihak Winda telah berupaya meminta kejelasan kasus tersebut dengan mendatangi dan membuat laporan resmi di Maybank pada Febuari dan Maret 2020. Namun hingga saat ini, dari pihak bank tidak kunjung menunjukkan itikad baik.

“Ibu Floletta (ibu Winda) minta ketemu Direksi Maybank bahas pengembalian uang tapi tidak ada respons. Pertama ditanggapi. Kedua, malah dibalas dengan surat yang isinya permasalahan sudah selesai. Statusnya laporan dari penyelidikan naik ke penyidikan per Oktober 2020,” ungkapnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER