NASIONAL

JBMI Akan Desak Sejumlah Lembaga Dunia Tutup Charlie Hebdo

MONITOR, Jakarta – Jam’iyah Batak Muslim Indonesia (JBMI) mengecam penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW oleh Majalah Prancis Charlie Hebdo lewat karikaturnya dan akan mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menutup majalah satire dari Prancis itu.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum DPP JBMI, Albiner Sitompul, dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema ‘Pelanggaran Hak Asasi Umat, Majalah Charlie Hebdo (Prancis) & Hancurnya Peradaban Demokrasi Dunia’ di Kantor DPP JBMI, Jakarta, Rabu (4/11/2020).

Albiner mengungkapkan bahwa Charlie Hebdo sudah melakukan pelanggaran terhadap freedom of nation dan freedom of religious yang dilindungi oleh PBB.

“Charlie Hebdo dengan karikatur Nabi Muhammad telah merusak keberhasilan perjuangan masyarakat dunia dalam revolusi Prancis yang menghasilkan peradaban demokrasi di Prancis,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima MONITOR, Jakarta, Kamis (5/11/2020).

FGD itu menghadirkan beberapa narasumber, antara lain Mantan Dubes RI di Polandia Hazairin Pohan, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sumatera Utara Zulham, Ketua MKI Muhammad Joni dan Wartawan senior Hasriwal AS Hasibuan.

Albiner menegaskan, Islam adalah religion community dunia yang harus mempercayai pillars of faith Asyhadu an laa Ilaaha Illallah, wa asyhaduanna Muhammadar Rasulullah.

“Apabila pillars of faith Islam terganggu, maka akan menganggu hak asasi manusia dan peradaban demokrasi dunia,” ujarnya.

Sementara itu, Hazairin Pohan, mengatakan bahwa persoalan penghinaan Nabi Muhammad SAW oleh Majalah Charlie Hebdo dan dibiarkan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron disebabkan karena masyarakat Eropa merasa sebagai pemilik peradaban dan merasa superior.

“Mereka selalu menyangkal terhadap kontribusi Islam terhadap kemajuan peradaban di Eropa. Padahal seperti kita ketahui, Islam memiliki kontribusi atas kemajuan peradaban di Eropa yang kita kenal dengan masa renaissance,” katanya.

Hal sama juga ditegaskan oleh Zulham. Menurut Zulham, Eropa berhutang budi kepada Islam dalam ilmu pengetahuan dan kemerdekaan. “Andai Islam tidak meletakkan pondasi peradaban di Eropa, peradaban Eropa tidak akan semaju sekarang,” ungkapnya.

Pembuatan karikatur Nabi Muhammad SAW, lanjut Zulham, justru bertentangan dengan aturan-aturan HAM Universal dan juga konstitusi Prancis. Aturan HAM universal mengatur menyampaikan bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh melanggar kebebasan orang lain dan 

tidak boleh mengganggu keamanan nasional dan internasional.

“Nah, kenapa karikatur Nabi Muhammad ini melanggar kebebasan berkeyakinan?, karena bagi Islam, sosok Nabi Muhammad adalah sosok yang sakral. Sosok yang suci,” ujarnya.

Oleh karena itu, Albiner Sitompul menambahkan, pihaknya akan mengirimkan surat protes dan pengaduan ke PBB, Badan HAM Dunia, Pengadilan HAM Internasional dan juga European Of Human Right yang berkedudukan di Prancis.

“Kita akan segera menulis surat ke PBB dan badan HAM dunia serta Kementerian Luar Negeri untuk menyampaikan protes serta menuntut Majalah Charlie Hebdo ditutup,” katanya.

Recent Posts

Puan: Kekerasan Seksual Dokter PPDS Jadi Pukulan Dunia Medis RI, Penanganan Hukum Harus Berpihak Pada Korban!

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas kasus kekerasan seksual yang dilakukan…

16 menit yang lalu

Tarif Ekspor AS Naik, Prof Rokhmin Sarankan Diplomasi dan Negosiasi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri menyoroti kebijakan AS terkait…

1 jam yang lalu

Jasa Marga Catat 2 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H1 s.d H+8 Libur Idulfitri 1446H

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 2.007.922 kendaraan kembali ke wilayah…

3 jam yang lalu

Sahli Bidang Air Power Koopsud II Hadiri Pelantikan Rektor UPM

MONITOR, Makassar - Panglima Komando Operasi Udara II Marsda TNI Deni Hasoloan Simanjuntak diwakili oleh…

4 jam yang lalu

Pesan Halal Bihalal ASN dari Menag: Jaga Soliditas

MONITOR, Jakarta - Halal bi Halal membuka aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag),…

6 jam yang lalu

Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C Mampu Layani 63 Ribu Kendaraan pada Periode Libur Lebaran 2025

MONITOR, Jateng - Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C yang merupakan bagian integral dari jaringan jalan…

6 jam yang lalu