Jumat, 27 Desember, 2024

Pelabuhan yang ideal dorong peningkatan kinerja ekonomi sektor perikanan

MONITOR, Bogor – Koordinator Penasehat Menteri Kelautan dan Perikanan 2020-2024 Bidang Riset dan Daya Saing, Prof Rokhmin Dahuri kembali menegaskan bahwa salah satu tupoksi KKP adalah memberikan kontribusi signifikan dalam mengatasi permasalahan, dan memajukan serta mensejahterakan bangsa.

“Dengan kata lain fortopolio KKP itu ekonomi, bukan fortopolio lingkungan hidup. Bukan bakar, tenggelamkan dan moratorium,” katanya saat memberikan arahan pada acara “Rapat Koordinasi Teknis Pelabuhan Perikanan” yang dilaksanakan oleh Dirjen Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan di Padjajaran Suite Hotel Bogor, Selasa (3/11/2020).

“Jadi sektor kelautan dan perikanan harus jadi prime mover ekonomi. menjadi penyedia bahan pangan bagi penduduk Indonesia, menyerap tenaga kerja meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta menekan angka kemiskinan,” tegas Guru Besar IPB tersebut.

Menyinggung soal kinerja perikanan tangkap, Rokhmin Dahuri menyebut dari segi perkembangan volume produksi, kinerja Sektor Perikanan Tangkap tergolong berhasil. “Sebelum berdirinya KKP (1999), Indonesia produsen perikanan tangkap terbesar ke-6 di dunia. Kemudian, pada 2004 menjadi produsen terbesar ke-3 dunia, dan sejak 2009 sampai sekarang merupakan produsen perikanan terbesar ke-2 di dunia hanya kalah dari China (FAO, 2010; FAO, 2020),” ungkapnya.

- Advertisement -

Sementara terkait dengan kinerja pelabuhan perikanan di Indonesia sebagai bagian dari tidak terpisahkan dari sektor perikanan tangkap, ia mendorong agar Pelabuhan dapat berfungsi dan berperan secara maksimal.

“Pelabuhan Perikanan yang ideal sebagai contoh teladan (role model) adalah PP yang dapat secara maksimal menyelenggarakan fungsi dan perannya, sehingga mencapai IKU (Indikator Kinerja Utama) atau KPI (Key Performance Indicator) secara maksimal,” terangnya.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan era Presiden Megawati Soekarnoputri itu menyebut ada tujuh indikator Pelabuhan dikatakan ideal sehingga mendukung kinerja sektor perikanan khususnya sub sektor perikanan tangkap.

Pertama, dari aspek ekonomi, hasil pengoperasian pelabuhan dapat menguntungkan baik bagi pengelola pelabuhan maupun pemilik kapal dan nelayan. “Selain itu, hasil pengoperasian pelabuhan juga mempunyai pangaruh positif terhadap perkembangan ekonomi daerah khususnya maupun nasional umumnya,” terang Rokhmin.

Kedua, sistem penanganan ikan yang efektif dan efisien. “Pembongkaran ikan dapat dilakukan secara cepat disertai penseleksian yang cermat, pengangkutan dan penanganan yang cepat,” katanya.

Ketiga, Responsif terhadap perkembangan teknologi misal perlunya vessel lift pada fasilitas dock, tangga berjalan (tapis roulant) untuk penyaluran ikan dari kapal ke tempat pelelangan ikan, mekanisasi fasilitas penseleksian ikan menurut berat dan jenis, digital (Industry-4.0) technology, dan lain-lain.

Keempat, Memungkinkan perluasan fasilitas untuk fasilitas yang sudah melampaui kapasitasnya dan penambahan jenis fasilitas sesuai dengan kebutuhan.

Kelima, Pelabuhan dapat berkembang tanpa merusak lingkungan sekitarnya (ekologi dan sosial).

Keenam, Organisasi serta pelaku-pelaku didalam pelabuhan bekerja secara aktif dan terorganisasi dengan baik.

Ketujuh, menerapkan konsep dasar ecofishing port yaitu kerangka pengelolaan Pelabuhan untuk mencapai keseimbangan antara nilai/biaya lingkungan dan manfaat ekonomi sehingga ada harmonisasi aspek komersial/ekonomi dan lingkungan dalam menunjang pengelolaan yang berkelanjutan.

“Penerapan ecofishing port merupakan upaya-upaya, cara-cara dan langkah-Langkah yang sistematis untuk membangun dan memelihara pelabuhan perikanan yang bersifat ramah terhadap lingkungan hidup,” jelasnya.

Rokhmin menyebutkan sejumlah permasalahan pelabuhan perikanan Indonesia. “Sejumlah pelabuhan perikanan yang ada (existing) tidak berfungsi dengan baik atau mangkrak, karena kesahalan pemilihan lokasi, kegagalan manajemen O&M (Operations and Maintenance), atau faktor penyebab lainnya,” katanya.

Selain itu, luas kolam pelabuhan terbatas yang menyebabkan terjadi over capacity kapal perikanan sehingga susah untuk dilakukan pengawasan dan berpotensi terjadi kecelakaan dan kebakaran; keterbatasan anggaran pelabuhan perikanan untuk melakukan perbaikan/rehabilitasi fasilitas pelabuhan yang sudah mengalami kerusakan; kurangnya budaya bersih dan tertib ABK/pengguna pelabuhan dikawasan pelabuhan perikanan. 

Juga, masih rendahnya mutu hasil perikanan karena kesalahan penanganan ikan yang menyebabkan nilai jual produk perikanan menjadi rendah; dan jumlah pelabuhan perikanan yang tergabung PIPP masih sedikit (baru 31%) karena terkendala sarana dan prasana pendukung PIPP (koneksi internet). 

Rokhmin juga mengungkapkan tentang  dwelling time dan waiting time pelabuhan perikanan di Indonesia. Yaitu,terbatasnya ketersediaan fasilitas (kecukupan) dermaga; peralatan bongkar muat yang kurang memadai; fasilitas pendukung lain seperti lapangan penumpukan, peralatan angkat dan angkut yang digunakan untuk kegiatan trucking, serta lift on dan lift off di lapangan penumpukan belum berfungsi optimal.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER