Jumat, 26 April, 2024

Pasokan Pupuk di Lampung Aman Hingga Akhir Tahun

MONITOR, Lampung – Kebutuhan pupuk subsidi para petani di Provinsi Lampung dipastikan akan terpenuhi. Sebab, pasokan pupuk subsidi untuk Provinsi Lampung dipastikan aman sampai akhir tahun.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), juga menegaskan tidak ada masalah dengan pupuk subsidi. Namun, Mentan SYL meminta, distribusi pupuk dilakukan tepat waktu dan sasaran.

“Distribusi pupuk subsidi tetap dilakukan dengan mengacu pada Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Karena dengan cara tersebut pupuk subsidi bisa diterima oleh petani yang benar-benar membutuhkan,” kata Mentan SYL, Rabu (4/11/2020).

Sementara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, mengatakan distribusi pupuk subsidi harus memenuhi prinsip 6T, yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu.

- Advertisement -

“Dengan eRDKK, kita melakukan distribusi pupuk mengacu pada mekanisme by name by address. Sehingga data valid penerima bantuan pupuk subsidi mencapai 94%. Yang artinya, pola yang kita jalankan sudah tepat sasaran. Tapi, kita tetap melakukan pengawalan dan pengawasan agar pupuk subsidi benar-bbenar bermanfaat,” katanya.

Sarwo Edhy juga meminta dukungan semua pihak, terutama aparat, untuk mengawal distribusi pupuk bersubsidi sehingga tidak ada penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Lampung, Kusnardi, menegaskan stok pupuk bersubsidi untuk provinsi Si Bumi Tuwa Jurai masih mencukupi untuk dua bulan ke depan. Atau sampai akhir tahun nanti.

Tahun ini Provinsi Lampung mendapat alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 543.965 ton. Jumlah tersebut merupakan alokasi tertinggi di Pulau Sumatera.

Hingga sekarang distribusi pupuk subsidi pun bisa dikatakan lancar. Data mutakhir menunjukan sebagian besar pupuk sudah terdistribusi ke petani.

“Sampai dengan akhir Oktober sudah disalurkan (pupuk) ke petani sebesar 80 persen,” tutur Kusnardi.

Dijelaskannya, Provinsi Lampung masih terus mempersiapkan pola distribusi pupuk subsidi menggunakan Kartu Tani. Tujuannya agar distribusi pupuk subsidi lebih tepat sasaran ke petani.

Nantinya petani yang tergabung dalam Kelompok Tani akan menyusun eRDKK untuk mengajukan kebutuhan pupuknya. Dan, hanya petani yang terdaftar dalam eRDKK yang akan mendapatkan Kartu Tani tersebut.

“Untuk Provinsi Lampung, penebusan pupuk bersubsidi diintegrasikan ke dalam Kartu Petani Berjaya yang bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian dalam usaha budidaya pertanian,” kata Kusnardi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER