PEMERINTAHAN

Komnas HAM Serahkan Hasil Investigasi Intan Jaya ke Menko Polhukam

MONITOR, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI pada Rabu (4/11/2020) menemui Menko Polhukam, Mahfud MD, untuk menyerahkan hasil investigasi peristiwa kekerasan di Intan Jaya, Papua, beberapa waktu lalu.

“Pertama ada yang sama persis, diantara kami. Menko Polhukam dan Komnas HAM itu sama persis memiliki keinginan dalam melaksanakan penegakan perlindungan hak asasi manusia yang jauh dari kekerasan dalam menyelesaikan masalah,” ungkap Menko Polhukam, Mahfud MD, usai pertemuan dengan Komnas HAM di kantornya, Jakarta, Rabu (4/11/2020).

Mahfud menegaskan bahwa laporan yang diterima dari Komnas HAM tersebut akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan akan segera ditindaklanjuti melalui jalur yang tersedia, yaitu penegakan hukum tanpa pandang bulu kepada siapapun.

Hasil temuan lapangan Komnas HAM, lanjut Mahfud, secara prinsip tidak berbeda dengan hasil temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan pemerintah.

“Ada beberapa temuan-temuan yang sama, tentang peristiwa kekerasan di Intan Jaya, yang berbeda-beda dikit soal sudut pandang dan segi-segi teknisnya. Tetapi secara prinsip sama,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik, mengucapkan terima kasih atas respon baik pemerintah atas laporan investigasi Intan Jaya.

“Dalam laporan kami, sudah sangat lengkap, detil peritiwanya konstruksi masalahnya dan terdapat tujuh buah butir rekomendasi, dimana salah satunya adalah penegakan hukum, seperti yang dikatakan Pak Menko, tanpa pandang bulu, harus akuntabel dan meyakinkan seluruh masyarakat, terutama memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban,” katanya.

Damanik mengungkapkan, dalam penanganan kasus Intan Jaya, perlu adanya pemulihan keamanan dan sosial, sehingga masyarakat bisa beraktifitas seperti semula, terutama bagi anak-anak yang terganggu pendidikannya sehingga bisa kembali bersekolah. 

“Sangat berharap agar pemerintah, Pak Menko dan Pak Presiden, memastikan proses hukum sesuai dengan yang direkomendasikan,” ungkapnya.

Hadir dalam penyerahan hasil investigasi tersebut, Ahmad Taufan Damanik (Ketua Ketua Komnas HAM), Amiruddin Al Rahab (Wakil Ketua Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara (Kord. Sub. Komisi Pemajuan Komnas HAM) dan M. Choirul Anam (Komisioner Pemantauan Penyelidikan Komnas HAM) serta Gatot Ristanto (Ka Biro Penegakan Komnas HAM).

Recent Posts

Ekspor Perdana 2026, 8,3 ton Ikan asal Natuna tembus ke Hong Kong

MONITOR, Natuna - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Kepulauan Riau mengawal ekspor perdana ikan…

1 jam yang lalu

Kemenperin Perluas Akses Kerja Penyandang Disabilitas di Industri

MONITOR, Jakarta - Pemerintah terus mendorong pertumbuhan dan perkembangan industri manufaktur karena merupakan penggerak dan…

2 jam yang lalu

Diplomasi Al-Qur’an, Kemenag Gandeng 4 Lembaga Mesir di CIBF 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga penerbitan dan distribusi di…

3 jam yang lalu

Komisi XI DPR Evaluasi Pengendalian Inflasi Sumut Jelang Ramadan

MONITOR, Jakarta - Komisi XI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) ke Provinsi Sumatera…

4 jam yang lalu

Implementasi Human Capital Berbasis Teknologi Digital, Jasa Marga Raih Dua Penghargaan di IHCBA 2025

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menunjukkan implementasi pengelolaan human capital berbasis teknologi…

5 jam yang lalu

Menag Puji Kolaborasi Relawan dan Media Tangani Bencana Cisarua

MONITOR, Jakarta - Di tengah duka yang masih menyelimuti Bandung Barat, aktivitas kemanusiaan tak pernah…

6 jam yang lalu