PEMERINTAHAN

Komnas HAM Serahkan Hasil Investigasi Intan Jaya ke Menko Polhukam

MONITOR, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI pada Rabu (4/11/2020) menemui Menko Polhukam, Mahfud MD, untuk menyerahkan hasil investigasi peristiwa kekerasan di Intan Jaya, Papua, beberapa waktu lalu.

“Pertama ada yang sama persis, diantara kami. Menko Polhukam dan Komnas HAM itu sama persis memiliki keinginan dalam melaksanakan penegakan perlindungan hak asasi manusia yang jauh dari kekerasan dalam menyelesaikan masalah,” ungkap Menko Polhukam, Mahfud MD, usai pertemuan dengan Komnas HAM di kantornya, Jakarta, Rabu (4/11/2020).

Mahfud menegaskan bahwa laporan yang diterima dari Komnas HAM tersebut akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan akan segera ditindaklanjuti melalui jalur yang tersedia, yaitu penegakan hukum tanpa pandang bulu kepada siapapun.

Hasil temuan lapangan Komnas HAM, lanjut Mahfud, secara prinsip tidak berbeda dengan hasil temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan pemerintah.

“Ada beberapa temuan-temuan yang sama, tentang peristiwa kekerasan di Intan Jaya, yang berbeda-beda dikit soal sudut pandang dan segi-segi teknisnya. Tetapi secara prinsip sama,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik, mengucapkan terima kasih atas respon baik pemerintah atas laporan investigasi Intan Jaya.

“Dalam laporan kami, sudah sangat lengkap, detil peritiwanya konstruksi masalahnya dan terdapat tujuh buah butir rekomendasi, dimana salah satunya adalah penegakan hukum, seperti yang dikatakan Pak Menko, tanpa pandang bulu, harus akuntabel dan meyakinkan seluruh masyarakat, terutama memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban,” katanya.

Damanik mengungkapkan, dalam penanganan kasus Intan Jaya, perlu adanya pemulihan keamanan dan sosial, sehingga masyarakat bisa beraktifitas seperti semula, terutama bagi anak-anak yang terganggu pendidikannya sehingga bisa kembali bersekolah. 

“Sangat berharap agar pemerintah, Pak Menko dan Pak Presiden, memastikan proses hukum sesuai dengan yang direkomendasikan,” ungkapnya.

Hadir dalam penyerahan hasil investigasi tersebut, Ahmad Taufan Damanik (Ketua Ketua Komnas HAM), Amiruddin Al Rahab (Wakil Ketua Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara (Kord. Sub. Komisi Pemajuan Komnas HAM) dan M. Choirul Anam (Komisioner Pemantauan Penyelidikan Komnas HAM) serta Gatot Ristanto (Ka Biro Penegakan Komnas HAM).

Recent Posts

Prajurit TNI Lumpuhkan Tokoh OPM Enos Tipagau di Intan Jaya

MONITOR, Jakarta - Dalam suatu operasi terukur yang dilakukan pada Sabtu dini hari, 5 Juli…

21 menit yang lalu

Garap Bisnis Konveksi di Bandung, Ketum Ansor: BUMA Pecah Telor

MONITOR, Bandung - Badan Usaha Milik Ansor (BUMA) mulai bergeliat dengan membuka usaha konveksi di…

2 jam yang lalu

Balai Kementan Punya Inovasi Layanan Uji Laboratorium, Tingkat Kepuasan Masyarakat Langsung Melejit

MONITOR, Makassar - Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros memperketat standar pelayanan publik melalui sistem digital…

3 jam yang lalu

Tiga Terobosan Perdana Haji 2025, Terbuka, Efisiensi Hingga Kompetitif

MONITOR, Jakarta - Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 mencatat sejarah baru dengan hadirnya tiga kebijakan…

12 jam yang lalu

Menuju Indonesia Emas 2045, Prof Rokhmin: Pelajar NU Harus Jadi Garda Terdepan Inovasi

MONITOR, Jakarta - Aula PCNU Kabupaten Cirebon penuh sesak oleh semangat muda, ratusan pelajar Nahdlatul…

20 jam yang lalu

Kementerian PU Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Sesuai Target

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan progres pembangunan dan renovasi fasilitas Sekolah Rakyat…

21 jam yang lalu