PEMERINTAHAN

Komnas HAM Serahkan Hasil Investigasi Intan Jaya ke Menko Polhukam

MONITOR, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI pada Rabu (4/11/2020) menemui Menko Polhukam, Mahfud MD, untuk menyerahkan hasil investigasi peristiwa kekerasan di Intan Jaya, Papua, beberapa waktu lalu.

“Pertama ada yang sama persis, diantara kami. Menko Polhukam dan Komnas HAM itu sama persis memiliki keinginan dalam melaksanakan penegakan perlindungan hak asasi manusia yang jauh dari kekerasan dalam menyelesaikan masalah,” ungkap Menko Polhukam, Mahfud MD, usai pertemuan dengan Komnas HAM di kantornya, Jakarta, Rabu (4/11/2020).

Mahfud menegaskan bahwa laporan yang diterima dari Komnas HAM tersebut akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan akan segera ditindaklanjuti melalui jalur yang tersedia, yaitu penegakan hukum tanpa pandang bulu kepada siapapun.

Hasil temuan lapangan Komnas HAM, lanjut Mahfud, secara prinsip tidak berbeda dengan hasil temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan pemerintah.

“Ada beberapa temuan-temuan yang sama, tentang peristiwa kekerasan di Intan Jaya, yang berbeda-beda dikit soal sudut pandang dan segi-segi teknisnya. Tetapi secara prinsip sama,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik, mengucapkan terima kasih atas respon baik pemerintah atas laporan investigasi Intan Jaya.

“Dalam laporan kami, sudah sangat lengkap, detil peritiwanya konstruksi masalahnya dan terdapat tujuh buah butir rekomendasi, dimana salah satunya adalah penegakan hukum, seperti yang dikatakan Pak Menko, tanpa pandang bulu, harus akuntabel dan meyakinkan seluruh masyarakat, terutama memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban,” katanya.

Damanik mengungkapkan, dalam penanganan kasus Intan Jaya, perlu adanya pemulihan keamanan dan sosial, sehingga masyarakat bisa beraktifitas seperti semula, terutama bagi anak-anak yang terganggu pendidikannya sehingga bisa kembali bersekolah. 

“Sangat berharap agar pemerintah, Pak Menko dan Pak Presiden, memastikan proses hukum sesuai dengan yang direkomendasikan,” ungkapnya.

Hadir dalam penyerahan hasil investigasi tersebut, Ahmad Taufan Damanik (Ketua Ketua Komnas HAM), Amiruddin Al Rahab (Wakil Ketua Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara (Kord. Sub. Komisi Pemajuan Komnas HAM) dan M. Choirul Anam (Komisioner Pemantauan Penyelidikan Komnas HAM) serta Gatot Ristanto (Ka Biro Penegakan Komnas HAM).

Recent Posts

100.000 Visa Haji Reguler Terbit, Jemaah Masuk Asrama 1 Mei

MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menyatakan…

19 menit yang lalu

KKP Berhasil Tambah Kuota Tangkap Tuna untuk Indonesia di Sidang IOTC

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menambah kuota tangkapan tiga jenis tuna…

2 jam yang lalu

Menteri Agama Imbau Jemaah Haji Doakan Palestina

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan agar para jemaah haji Indonesia tidak bersikap…

7 jam yang lalu

Kementan Perkuat Serapan dan Stabilisasi Harga Telur di Tingkat Peternak

MONITOR, Blitar - Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam menjaga keseimbangan…

10 jam yang lalu

Puan Usul Forum Parlemen Bela Palestina Diperluas Hingga Eropa dan Amerika Latin

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri forum diskusi kelompok parlemen negara-negara yang…

13 jam yang lalu

Jasa Marga Catat 165 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Wafat Yesus Kristus dan Kebangkitan Yesus Kristus

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 165.466 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek…

14 jam yang lalu