PEMERINTAHAN

Komnas HAM Serahkan Hasil Investigasi Intan Jaya ke Menko Polhukam

MONITOR, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI pada Rabu (4/11/2020) menemui Menko Polhukam, Mahfud MD, untuk menyerahkan hasil investigasi peristiwa kekerasan di Intan Jaya, Papua, beberapa waktu lalu.

“Pertama ada yang sama persis, diantara kami. Menko Polhukam dan Komnas HAM itu sama persis memiliki keinginan dalam melaksanakan penegakan perlindungan hak asasi manusia yang jauh dari kekerasan dalam menyelesaikan masalah,” ungkap Menko Polhukam, Mahfud MD, usai pertemuan dengan Komnas HAM di kantornya, Jakarta, Rabu (4/11/2020).

Mahfud menegaskan bahwa laporan yang diterima dari Komnas HAM tersebut akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan akan segera ditindaklanjuti melalui jalur yang tersedia, yaitu penegakan hukum tanpa pandang bulu kepada siapapun.

Hasil temuan lapangan Komnas HAM, lanjut Mahfud, secara prinsip tidak berbeda dengan hasil temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan pemerintah.

“Ada beberapa temuan-temuan yang sama, tentang peristiwa kekerasan di Intan Jaya, yang berbeda-beda dikit soal sudut pandang dan segi-segi teknisnya. Tetapi secara prinsip sama,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik, mengucapkan terima kasih atas respon baik pemerintah atas laporan investigasi Intan Jaya.

“Dalam laporan kami, sudah sangat lengkap, detil peritiwanya konstruksi masalahnya dan terdapat tujuh buah butir rekomendasi, dimana salah satunya adalah penegakan hukum, seperti yang dikatakan Pak Menko, tanpa pandang bulu, harus akuntabel dan meyakinkan seluruh masyarakat, terutama memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban,” katanya.

Damanik mengungkapkan, dalam penanganan kasus Intan Jaya, perlu adanya pemulihan keamanan dan sosial, sehingga masyarakat bisa beraktifitas seperti semula, terutama bagi anak-anak yang terganggu pendidikannya sehingga bisa kembali bersekolah. 

“Sangat berharap agar pemerintah, Pak Menko dan Pak Presiden, memastikan proses hukum sesuai dengan yang direkomendasikan,” ungkapnya.

Hadir dalam penyerahan hasil investigasi tersebut, Ahmad Taufan Damanik (Ketua Ketua Komnas HAM), Amiruddin Al Rahab (Wakil Ketua Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara (Kord. Sub. Komisi Pemajuan Komnas HAM) dan M. Choirul Anam (Komisioner Pemantauan Penyelidikan Komnas HAM) serta Gatot Ristanto (Ka Biro Penegakan Komnas HAM).

Recent Posts

Menteri PU Apresiasi Peran Jasa Marga Layani Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Dody Hanggodo menyampaikan apresiasi terhadap peran PT…

42 menit yang lalu

Indonesia Diminta Bersiap Hadapi Krisis Energi Imbas Perang Israel-AS VS Iran

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia sekaligus Wakil Menteri Luar Negeri…

5 jam yang lalu

DPR Minta Pemerintah Desak PBB Lakukan Investigasi atas Tewasnya Prajurit TNI di Lebanon

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyatakan dukungan penuh terhadap langkah…

7 jam yang lalu

Komdigi Panggil Paksa Meta dan Google, Berikan Teguran Keras Terkait PP TUNAS

MONITOR, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, memberikan pernyataan tegas terkait implementasi…

9 jam yang lalu

UIN Jakarta Masuk 30 Besar Nasional Versi SCImago 2026, Unggul di Berbagai Bidang Keilmuan

MONITOR, Jakarta – Lembaga pemeringkatan internasional SCImago Institutions Rankings (SIR) 2026 menempatkan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta…

11 jam yang lalu

618 Ribu Kendaraan Padati GT Cikampek Utama hingga H+8

MONITOR, Cikampek — Arus balik Idulfitri 1447 H/2026 dari wilayah Timur Trans Jawa menuju Jakarta masih…

12 jam yang lalu