MONITOR, Jakarta – Nilai tukar rupiah menguat terhadap dolar Amerika Serikat pada perdagangan Selasa, 3 November 2020. Rupiah mampu bergerak di kisaran atas Rp14.500 per dolar AS usai Presiden Jokowi mengesahkan UU Cipta Kerja.
Di pasar spot, hingga pukul 10.00 WIB, rupiah ditransaksikan di level Rp14.592 per dolar AS. Menguat hingga 0,32 persen dari level penutupan perdagangan kemarin di posisi Rp14.640.
Sedangkan berdasarkan data Bloomberg, rupiah dibuka menguat di level Rp 14.612 per dollar AS dibanding penutupan Senin kemarin yang berada di level Rp 14.640 per dollar AS.
Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG juga menghijau di level 5.140 pada pembukaan perdagangan Selasa 3 November 2020. Posisi itu menguat 24 poin atau 0,49 persen, dibanding penutupan perdagangan Senin 2 November 2020 di level 5.115.
Sementara itu, kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia mematok nilai tengah rupiah hari ini di level Rp14.609. Menguat dari level kemarin Rp14.718.
Menurut Kepala Riset Monex Investindo Futures Ariston Tjendra, penguatan rupiah dipengaruhi situasi yang terkendali pasca demo dan UU Cipta Kerja yang sudah disahkan kemarin. Kedua hal tersebut memberikan sentimen positif ke rupiah.
Dari sisi eksternal, dia melanjutkan, sentimen positif pelaku pasar keuangan dipengaruhi survei indeks aktivitas manufaktur negara besar yang positif seperti Tiongkok, Jepang, Eropa, dan AS, yang dirilis kemarin.
Sementara itu, dari sisi pemilihan presiden AS, ditegaskannya, belum memberikan pengaruh terhadap pergerakan rupiah, sebab poling Donald Trump dan Joe Biden dikatakan Ariston sama kuat.