POLITIK

RPP Omnibuslaw Cipta Kerja Dinilai Solutif Kawal Kepentingan Buruh

MONITOR, Jakarta – Pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja oleh pemerintah bersama DPR RI masih mengundang banyak kritik dan aksi demonstrasi di sejumlah daerah. Unjuk rasa besar-besaran pun dilakukan dari kalangan serikat pekerja dan mahasiswa. Mereka menggugat agar UU tersebut dicabut kembali.

Ketua DPP Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), Muhammad Ichsan, mengingatkan agar elemen buruh patut mencermati setiap pasal per pasal dalam UU Cipta Kerja, yang dinilai masih bersifat normatif jika ditinjau secara tekstual bahasa.

“Maka perlu ada PP (Peraturan Pemerintah) yg mengatur regulasi dan teknis secara lebih detail agar sanction and punishment (sanksi dan hukuman) dapat diatur bagi yang melakukan pelanggaran,” ujar Muhammad Ichsan, yang juga merupakan Ketua Bidang Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Selasa (3/11).

Ichsan yang turut serta mengawasi pembahasan RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) menilai, hal ini sebagai bentuk ikhtiar kolektif serta sarana perjuangan alternatif seluruh pihak selain membawa gugatan UU Ombnibuslaw Cipta Kerja ke dalam Judicial Review di MK.

“Kita jangan sampai lengah dalam pembahasan RPP cluster ketenagakerjaan, perlu diketahui RPP terdiri 4 RPP, yaitu RPP TKA, RPP pengupahan, RPP JKP dan RPP waktu kerja, hubungan kerja, dan PHK pesangon. Untuk itu, kita perlu mengawal secara sungguh-sungguh agar nantinya RPP yang dihasilkan berkualitas dan memberikan dampak yang positif bagi seluruh stakeholder, baik Pekerja, Pemberi Kerja dan Pemerintah,” imbuhnya.

Ia berpandangan dinamika penolakan UU Omnibuslaw Cipta Kerja yang terjadi hari ini merupakan akibat kurang komprehensifnya informasi yang disampaikan oleh Pemerintah dan DPR, seperti contoh awalnya Paripurna RUU Omnibuslaw Cipta Kerja tanggal 8 Oktober, namun tiba-tiba dimajukan menjadi tanggal 5 Oktober.

“Untuk itu dalam pembahasan RPP cluster ketenagakerjaan diharapkan dalam penyampaiannya kepada masyarakat harus lebih masif, terukur dan utuh. Sehingga meminimalisir gelombang unjuk rasa penolakan besar-besaran kembali. Saya berharap DPR dan Pemerintah harus lebih berhati-hati (pruden) dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” imbuhnya.

Recent Posts

Analis Apresiasi Sinergi Elemen Bangsa dalam Menjaga Persatuan

MONITOR, Jakarta - Aksi Demonstrasi besar-besaran yang terjadi belakangan menyisakan respon dinamika politik yang cukup…

12 menit yang lalu

Menteri Agama Meminta Maaf

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf terkait potongan…

35 menit yang lalu

Relawan GSF Ikut Pelatihan Sebelum Berlayar ke Gaza

MONITOR, Tunisia - Ratusan relawan kemanusiaan tergabung dalam Global Sumud Flotilla (GSF) mengikuti pelatihan sebelum…

2 jam yang lalu

Prof Rokhmin Ingatkan Pemerintah untuk Tidak Bangga Produksi, Pastikan Kesejahteraan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, menyoroti aksi unjuk rasa…

2 jam yang lalu

DPR Minta Polri Usut Pelaku Penjarahan, Bukan Menahan Delpedro

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Benny Kabur Harman menyayangkan penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru…

3 jam yang lalu

Ikut Bertemu Tokoh Bangsa di Istana, Puan: DPR Berbenah Diri, Terus Dengarkan Aspirasi Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengikuti pertemuan dengan sejumlah tokoh yang dipimpin…

5 jam yang lalu