Oleh: Haris Zaky Mubarak, MA
Periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin banyak disorot. Bukan hanya bicara soal kinerja dalam penanganan Covid-19 yang terlihat kelimpungan, melainkan menyangkut kebijakan yang seringkali berlawanan dengan arus besar tuntutan publik. Pada periode kedua pemerintahannya, Jokowi dinilai tak seperti biasanya yang selalu menjadikan suara publik sebagai referensi utama dalam mengambil kebijakan politik strategis.
Secara umum, sepertinya publik tak terlampau puas kinerja Jokowi pada tahun pertama periode kedua pemerintahannya. Tiap hari bermunculan opini tak berkesudahan yang menilai kinerja pemerintah masih jauh dari ekspektasi. Ke depan, tak ada pilihan lain bagi Jokowi selain upaya pembuktian diri pada tahun berikutnya,terutama dalam melakukan pembenahan di bidang kesehatan, ekonomi, dan politik.
Dalam hal penanganan pandemi Covid-19 misalnya, pilihan menyelaraskan ekonomi dan kesehatan nyatanya masih tak efektif. Jumlah warga yang terpapar virus Covid-19 semakin hari terus melonjak. Ekonomi nasional juga berada dalam tabir resesi. Pemerintah diharapkan dapat lebih tegas memilih salahsatu opsi dari penanganan Covid-19.
Priotitas ekonomi atau kesehatan. Tak jauh berbeda soal penanganan pandemi Covid-19, kontroversi persoalan pengesahan UU Omnibus Law. yang dikebut cepat selama masa pandemi ini juga masih terus menuai polemik besar yang mewarnai perjalanan kedua pemerintahan Jokowi. Lantas, apa yang perlu dievaluasi dalam satu tahun pertama periode kedua pemerintahan Jokowi.?
Urgensi Oposisi
Pada periode pertama Jokowi bersama Jusuf Kalla (JK) didukung empat partai politik, yakni,Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).Total dari kekuatan keempat partai politik tersebut di parlemen berada dalam kisaran 40,33%, sehingga wajar jika pemerintahan Jokowi bersama JK mengalami perlawanan politik kuat dari pihak oposisi pemerintahan.
Sementara periode kedua Jokowi bersama Ma’ruf Amin saat ini didukung penuh oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (Nasdem, Partai Kebangkitan Bandgsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Kekuatan koalisi Jokowi pada periode kedua ini sangatlah kuat. Total kekuatan koalisi parlemen yang dimiliki untuk koalisi pemerintahan berada dalam kisaran lebih dari 60,69%.
Secara kalkulatif dukungan politik, periode kedua Jokowi sudah sangat diuntungkan. Dominannya dukungan parlemen, ditambah dengan masuknya Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) jelas hal tersebut menjadi modal politik yang sangat besar untuk dapat memuluskan program dan janji politiknya.
Sayangnya besarnya dukungan politik parlemen justru membuat besarnya kompromi politik masing-masing partai politik yang terlibat dalam koalisi. Tercatat hanya Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saja yang secara tegas menjadi oposisi pemerintahan periode kedua Jokowi.
Minimnya oposisi dalam pemerintahan periode kedua Jokowi jelas merupakan hal yang kurang baik dalam tubuh demokrasi negara. Karena oposisi pada akhirnya tak berdaya ditengah dominasi kelompok penguasa pemerintahan. Oposisi politik (political opposition) itu dikembangkan sejak lama dalam konsep ilmu politik. Peneliti demokrasi, Robert Dahl bahkan menyebut sistem politik terbuka oposisi (rival atau kompetisi) antara pemerintah dengan lawannya merupakan aspek penting dalam demokratisasi (Dahl, 1971).
Peran oposisi dalam demokrasi sebuah negara merupakan hal yang penting. Setiap Negara demokrasi di dunia sejatinya tetap harus menyediakan wadah bagi pihak yang berseberangan dengan kebijakan yang dijalankan pemerintah demi untuk dapat terus menyuarakan aspirasi pendapatnya.
Dalam kajian oposisi banyak negara yang memakai sistem pemerintahan presidensial keberadaan oposisi tetap memberi fakta krusial pentingnya peran dari oposisi parlemen. Eksistensi pelembagaan oposisi parlemen dalam sistem pemerintahan presidensil Indonesia telah terbukti secara empiris dapat memperkuat konsolidasi demokrasi.
Apalagi jika dibanalitaskan dalam fragmen sejarah Indonesia,implementasi sistem presidensial seringkali disalahgunakan sebagai alat politik individual dari presiden sehingga yang muncul dalam perkembangan berikutnya adalah bentuk realitas oligarkhi politik yang selalu saja memberi konsekuensi baru akan lahirnya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pemerintahan.
Suara Oposisi
Secara rasional, sikap politik oposisi pada dasarnya memang harus selalu dipadankan sebagai gerakan parlemen atau gerakan sosial. Karena dalam konteks itulah keberadaan oposisi punya hak rasional atas legitimasi politik negara. Keberadaan oposisi dalam negara memberi hajat hidup tinggi untuk warga negara membijaksanai semua kebijakan yang dijalankan oleh pemerintahan. Termasuk untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pemerintah. Kelompok politik oposisi akan menjadi wadah yang hangat bagi semua warga negara untuk dapat menjalankan semua hak konstitusi negaranya.
Semua gerakan oposisi baik itu di dalam dan luar parlemen haruslah dapat dipahami sebagai interkoneksi dinamika masyarakat. Oposisi diharapkan menjangkau spektrum yang lebih luas terhadap aktor, relasi, dan medium oposisi. Dengan adanya politik oposisi yang rasional, pemerintah pun pada akhirnya punya tanggung jawab moral untuk tidak sewenang – wenang atas jalannya kebijakan yang dijalankan oleh pemerintahan.
Pentingnya peran oposisi yang rasional pada politik demokrasi Indonesia diharapkan dapat menjadi nalar yang baik mewujudkan langkah pendewasaan kita dalam berdemokrasi. Karenanya pada masa pemerintahan periode kedua Jokowi, sebagai publik yang demokratis kita masih sangat berharap peran pihak oposisi pemerintahan periode kedua Jokowi masih terus menyuarakan aspirasi publik. Terlebih ditengah situasi sulit akibat pandemi Covid-19, peran oposisi pemerintah jelas sangat penting untuk dapat menyelamatkan Indonesia dari krisis ekonomi dan kesehatan.
Penulis adalah Direktur Eksekutif Jaringan Studi Indonesia