PEMERINTAHAN

Mendagri Akan Segera Lantik Gubernur Aceh Definitif

MONITOR, Banda Aceh – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, disebut akan segera melantik Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh definitif di sisa masa jabatan 2017-2022 pada Kamis (5/11/2020).

“Alhamdulillah Pak Presiden menyetujui tanggal 5 November itu, Pak Menteri melantik Nova,” ungkap Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin, kepada wartawan di Banda Aceh, Selasa (3/11/2020).

Safaruddin mengatakan, kepastian pelantikan itu sesuai dengan informasi yang diterima pihaknya dari Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri Andi Batara Lifu.

Tito Karnavian sudah menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna meminta persetujuan untuk melantik Nova Iriansyah pada Kamis (5/11/2020) mendatang.

“Pak Menteri tadi baru menghadap Pak Presiden, dalam pertemuan dengan Presiden meminta persetujuan tanggal 5 November diadakannya pelantikan Nova sebagai Gubernur Aceh definitif,” ujar Safaruddin.

Safaruddin mengatakan, informasi itu disampaikan langsung kepada pimpinan DPR Aceh serta anggota legislatif lainnya, yakni Ali Basrah dan Samsul Bahri, serta di depan unsur eksekutif.

“Disampaikan di hadapan saya, pimpinan, Ali Basrah dan Samsul Bahri mewakili DPRA, tadi juga dengan tim eksekutif ada Pak Sekda dan Asisten I,” katanya.

Sekadar informasi, DPR Aceh sudah menerima Keputusan Presiden (Keppres) Pengangkatan Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh definitif di sisa masa jabatan 2017-2022.

Keppres Nomor 95/p Tahun 2020 tentang pengesahan pemberhentian Nova Iriansyah dari posisi Wakil Gubernur Aceh dan pengangkatannya sebagai Gubernur Aceh itu sejak Oktober 2020 lalu.

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga sudah mengeluarkan Keppres Pemberhentian Irwandi Yusuf dari jabatannya sebagai Gubernur Aceh periode 2017-2022.

Irwandi Yusuf diberhentikan dari jabatannya karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018.

Mahkamah Agung pada putusan kasasi menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara dengan denda Rp300 juta, serta subsider tiga bulan kurungan terhadap Irwandi Yusuf.

Recent Posts

Bakamla dan Kemenhut Amankan Kayu Olahan Ilegal di Batam

MONITOR, Batam - Bakamla RI bersama Kementerian Kehutanan berhasil menggagalkan pengangkutan kayu olahan yang diduga…

5 jam yang lalu

Menag Jenguk Korban Bangunan Majelis Taklim yang Ambruk

MONITOR, Bogor - Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini menyambangi Rumah Sakit Palang Merah Indonesia…

8 jam yang lalu

Tutup Tanwir II Nasyiatul Aisyiyah, Menteri PPPA Tekankan Pondasi Agama dan Budi Pekerti

MONITOR, Banten - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, menyampaikan keynote…

8 jam yang lalu

Orientasi Maba Pascasarjana, UID tegaskan Komitmen Membangun Profesionalitas Akademik

MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) menggelar kegiatan Orientasi dan Matrikulasi Mahasiswa Baru Pascasarjana…

9 jam yang lalu

Arus Lalu Lintas Kembali ke Jabotabek Meningkat, Jasa Marga Catat 161 Ribu Kendaraan Naik 25,65 Persen

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono menyampaikan, arus lalu lintas kembali…

11 jam yang lalu

Direktur PTKI: PPG, Penghargaan Kemenag pada Perjuangan Guru

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini melakukan akselerasi penyelenggaraan program Pendidikan Profesi Guru (PPG).…

16 jam yang lalu