Kementerian PUPR

Realisasi Program Sejuta Rumah hingga Akhir Oktober 2020 Capai 601.637 Unit

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupaya mengatasi kekurangan perumahan (backlog) dan mendorong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah layak huni. Salah satunya melalui Program Sejuta Rumah yang dicanangkan Presiden Jokowi sejak 29 April 2015. Pada TA 2020, hingga 31 Oktober 2020 Program Sejuta Rumah ini telah mencapai 601.637 unit.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Program Sejuta Rumah terus dilaksanakan agar setiap warga negara Indonesia dapat memiliki dan tinggal di rumah yang layak huni. Apalagi di masa Pandemi COVID-19 ini rumah menjadi salah satu hal penting bagi masyarakat agar bisa terhindar dari penularan virus “Program Sejuta Rumah akan tetap dilanjutkan karena rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang harus dipenuhi,” ujar Menteri Basuki beberapa waktu lalu.

Capaian Program Sejuta Rumah ini terdiri dari hasil pembangunan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 434.828 unit dan Non MBR sebanyak 166.809 unit. Pembangunan rumah MBR terdiri dari pembangunan rumah swadaya Kementerian PUPR sebanyak 77.812 unit dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Perumahan sebanyak 393 unit.

Di samping itu, pembangunan rumah yang dilaksanakan Kementerian/ Lembaga lain sebanyak 50.836 unit, Pemerintah Daerah sebanyak 28.862 unit, pengembang perumahan sebanyak 273.724 unit, CSR perusahaan 3.134 unit dan sisanya dari masyarakat. Sementara pembangunan rumah non-MBR berasal dari pengembang rumah tapak sebanyak 85.764 unit, pengembang rumah susun 39.100 unit dan masyarakat sebanyak 41.945 unit.

Direktur Jenderal Perumahan Khalawi Abdul Hamid mengatakan melalui Program Sejuta Rumah diharapkan perekonomian masyarakat dapat bergerak di tengah Pandemi COVID-19. Selain menyerap tenaga kerja, melalui program ini setidaknya ada ratusan industri yang akan bergerak guna menyuplai kebutuhan proyek pembangunan rumah.

“Pemerintah akan terus berupaya menjaga kesehatan masyarakat dengan menyediakan hunian yang layak huni. Selain itu, program perumahan juga menjadi salah satu lokomotif utama dalam upaya pemulihan perekonomian nasional,” ujar Khalawi.

Selama Pandemi COVID-19 Kementerian PUPR menyiapkan pedoman bagi para pekerja untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan di lapangan sesuai dengan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Hal ini diatur dalam Inmen PUPR No 02/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

Recent Posts

Direktur Operasi dan Layanan Jasa Marga Terima Kunjungan Kerja Asdep Kemenko Bidang Perekonomian RI

MONITOR, Cikampek - Direktur Operasi dan Layanan Jasa Marga Fitri Wiyanti terima kunjungan kerja Asisten…

4 jam yang lalu

Menperin Tunjukkan Cinta Produk Dalam Negeri di World Expo Osaka 2025

MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita kembali menunjukkan komitmennya dalam mencintai dan…

6 jam yang lalu

Tunjangan Profesi 227.147 Guru Bukan ASN Binaan Kemenag Naik Rp500Ribu

MONITOR, Jakarta - Tunjangan profesi bagi ratusan guru bukan ASN (Aparatur Sipil Negara) binaan Kementerian…

11 jam yang lalu

Sekjen Partai Gelora Yakin Suatu Saat Nanti akan Tercipta Perdamaian di Tanah Palestina

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik meyakini, bahwa tanah…

12 jam yang lalu

Tilawati Kukuhkan Standar Baru Guru Al-Qur’an Lewat LSP dan JAMHATI

MONITOR, Jakarta - Gerakan pendidikan Al-Qur’an di Indonesia memasuki babak baru. Melalui Silaturahim Tilawati Nasional…

17 jam yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta Soroti Tiga Dimensi Strategis Asta Protas Kementerian Agama

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meluncurkan delapan program prioritas bertajuk Asta Protas untuk periode 2024–2029.…

17 jam yang lalu