MONITOR, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam untuk memboikot produk Prancis seiring dengan sikap Presiden Emmanuel Macron yang masih bersikeras tidak meminta maaf kepada umat Islam atas pelecehannya terhadap Nabi Muhammad SAW.
Selain menyerukan pemboikotan, pernyataan MUI yang disampaikan melalui Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi juga mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan tekanan dan peringatan keras kepada Pemerintah Prancis.
Pemerintah Indonesia bahkan untuk sementara waktu menarik Duta Besar Indonesia di Paris, Prancis, hingga Presiden Macron menarik ucapannya dan meminta maaf kepada umat Islam se-dunia yang melontarkan pernyataan bernada “Islamophobia”.
“Umat Islam tidak ingin mencari musuh tetapi hanya ingin hidup berdampingan secara damai dan harmonis,” tegasnya dalam pernyataan tertulis, Jum’at (30/10/2020).
“MUI meminta Presiden Prancis segera menghentikan segala tindakan penghinaan dan pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW, terlebih Komisi HAM PBB menyebut penghinaan terhadap Rasulullah bukanlah bentuk kebebasan berekspresi,” tambahnya.
MUI juga mendukung sikap Organisasi Kerja sama Islam (OKI) yang telah memboikot produk-produk dari Prancis dan mendesak kepada Mahkamah Uni Eropa untuk segera mengambil tindakan dan hukuman kepada Prancis atas tindakan dan sikap Presiden Emmanuel Macron yang telah menghina dan melecehkan Nabi Besar Muhammad SAW.