Kamis, 25 April, 2024

Libur Panjang Akhir Oktober, 336 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta

MONITOR, Cikampek – PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 336.929 kendaraan meninggalkan Jakarta pada periode dua hari libur cuti bersama dan Maulid Nabi 1442 H (27-28 Oktober 2020). Angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari beberapa Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Timur), GT Cikupa (arah Barat) dan GT Ciawi (arah Selatan).

Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk., Dwimawan Heru, menjelaskan adapun total volume lalin yang meninggalkan Jakarta ini naik 40,5% jika dibandingkan lalin new normal.

Untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jakarta dari ketiga arah yaitu mayoritas sebanyak 51,62% menuju arah Timur, 26,61% menuju arah Barat dan 21,77% menuju arah Selatan. Adapun rincian distribusi lalin sebagai berikut:

ARAH TIMUR

- Advertisement -
  • GT Cikampek Utama 1, dengan jumlah 100.842 kendaraan meninggalkan Jakarta, naik sebesar 93,7% dari lalin new normal.
  • GT Kalihurip Utama 1, dengan jumlah 73.078 kendaraan meninggalkan Jakarta, naik sebesar 53,1% dari lalin new normal.
    Total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah Timur adalah sebanyak 173.920 kendaraan, naik sebesar 74,3% dari lalin new normal.

ARAH BARAT
Lalin meninggalkan Jakarta menuju arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 89.662 kendaraan, naik sebesar 11,1% dari lalin new normal.

ARAH SELATAN
Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Selatan/Lokal melalui GT Ciawi 1 Jalan Tol Jagorawi sebanyak 73.347 kendaraan, naik sebesar 23,6% dari lalin new normal.

“Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol. Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak) saat berada di Tempat Istirahat, isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara,” ujar Dwimawan Heru dalam siaran persnya, Kamis (29/10).



- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER