MONITOR, Jakarta – Kekecewaan publik terhadap kinerja Presiden dan Wapres semakin meningkat. Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, dalam paparan hasil survei dan diskusi media, Rabu (28/10/2020).
Dedi menyatakan, angka ini melonjak dibandingkan survei pada periode bulan Juli lalu. Dimana, tingkat kekecewaan publik terhadap kinerja presiden meningkat dari 33,5 persen menjadi 51 persen.
“Jika dibandingkan pada survei periode Juli 2020, kekecewaan pada Presiden meningkat dari 33.5 persen menjadi 51 persen. Begitu halnya dengan Wapres, dari 42.5 persen responden menyatakan tidak puas, meningkat menjadi 67 persen,” ujar Dedi Kurnia Syah, dalam siaran persnya, Rabu (28/10).
Dedi menjelaskan, faktor paling berpengaruh terhadap kekecewaan Presiden dan Wapres adalah faktor kepemimpinan 75 persen, kemudian keberpihakan pada rakyat 71 persen, integritas atau ketepatan janji 66 persen, koordinasi antar lembaga 69 persen dan empati atau aspiratif 53 persen.
Sebagaimana diketahui, metode purposive sampling ini dilakukan terhadap 170 orang pemuka pendapat (opinion leader) yang berasal dari peneliti Universitas, lembaga penelitian mandiri, dan asosiasi ilmuwan sosial/perguruan tinggi.
Sementara survei terhadap massa pemilih nasional dilakukan dengan metode multistage random sampling terhadap 1200 responden di seluruh wilayah proporsional Indonesia dengan margin of error dalam rentang 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%. Adapun periode survei 12-23 Oktober 2020.