PERISTIWA

Ada Kecelakaan di Jalan Tol Japek Elevated, Jasa Marga Imbau Pengendara Antisipasi Jarak

MONITOR, Jakarta – Telah terjadi kecelakaan yang melibatkan lima kendaraan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated sekitar pukul 13.05 WIB, tepatnya di Km 35 arah Cikampek.

Chandra Hutabarat, General Manager Traffic PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) yang merupakan anak usaha Jasa Marga pengelola Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, mengungkapkan bahwa berdasarkan observasi petugas Mobile Customer Service (MCS) di lokasi kejadian, kecelakaan diduga terjadi akibat kurangnya antisipasi pengendara.

“Ditengarai pengendara kendaraan pertama melakukan pengereman mendadak yang mengakibatkan kendaraan belakang kurang antisipasi dan tidak sempat menghindar sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan yang melibatkan lima kendaraan,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (28/10/2020).

Chandra mengatakan, petugas MCS dan Derek Jasa Marga segera melakukan evakuasi kendaraan dan mengatur lalu lintas untuk mengurai kepadatan yang terjadi.

“Pukul 14.50 WIB kendaraan terlibat sudah berhasil dievakuasi dan diamankan dari lokasi kejadian serta dilakukan pembersihan lajur untuk memastikan jalan tol aman untuk dilintasi,” katanya.

Menurut Chandra, tidak terdapat korban akibat kedua kecelakaan tersebut, hanya kerugian material. Saat ini semua lajur sudah dapat dilalui dan kondisi lalu lintas terpantau ramai lancar.

Chandra juga menyatakan bahwa pada pagi harinya di ruas tol yang sama juga terjadi kecelakaan akibat faktor kurangnya antisipasi dalam berkendara.

“Tepat pukul 07.45 pagi tadi, terjadi kecelakaan serupa yang juga melibatkan enam kendaraan, tepatnya di Km 14 Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated arah Cikampek. Sama dengan yang siang ini, tidak terdapat korban jiwa akibat kecelakaan tersebut. Dalam waktu kurang lebih satu jam, lalu lintas kembali lancar,” ujarnya.

Chandra mengimbau pengguna jalan agar mengantisipasi perjalanan serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas.

“Pastikan pengendara dalam keadaan prima, tidak lelah ataupun mengantuk. Selain itu yang paling penting, patuhi kecepatan maksimal dan minimal di jalan tol ini, 60 Km/Jam dan 80 Km/Jam,” ungkapnya.

Recent Posts

Kementerian PU Bangun Saluran Irigasi Semantok Kiri

MONITOR, Nganjuk - Setelah mengunjungi Daerah Irigasi Siman di pagi hari, Menteri Pekerjaan Umum (PU)…

4 jam yang lalu

Timnas Futsal Putri Raih Posisi Ketiga di Ajang Bergengsi Kawasan Asia Tenggara

MONITOR, Jakarta - Timnas Futsal Putri Indonesia berhasil meraih kemenangan gemilang atas Myanmar dengan skor…

4 jam yang lalu

Kemendes Pastikan Info Rekrutmen PLD 2024-2025 di Medsos Hoaks

MONITOR, Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memastikan berita dibukanya lowongan kerja Pendamping…

4 jam yang lalu

Adies Kadir Sebut Pimpinan KPK Terpilih Berdasarkan Pengalaman Penegakan Hukum

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyambut terpilihnya calon pimpinan KPK dan…

5 jam yang lalu

Kesamaan Pesan Puan dan Prabowo di Forum G20 Jadi Orkestrasi Komitmen RI Perangi Kelaparan

MONITOR, Jakarta - Isu kemiskinan dan kelaparan menjadi isu yang sama-sama diserukan oleh Ketua DPR…

5 jam yang lalu

Komisi VII DPR Soroti Digitalisasi Hingga Harga Transportasi ke Tempat Wisata

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo meminta Pemerintah untuk…

5 jam yang lalu