PERISTIWA

Ada Kecelakaan di Jalan Tol Japek Elevated, Jasa Marga Imbau Pengendara Antisipasi Jarak

MONITOR, Jakarta – Telah terjadi kecelakaan yang melibatkan lima kendaraan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated sekitar pukul 13.05 WIB, tepatnya di Km 35 arah Cikampek.

Chandra Hutabarat, General Manager Traffic PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) yang merupakan anak usaha Jasa Marga pengelola Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, mengungkapkan bahwa berdasarkan observasi petugas Mobile Customer Service (MCS) di lokasi kejadian, kecelakaan diduga terjadi akibat kurangnya antisipasi pengendara.

“Ditengarai pengendara kendaraan pertama melakukan pengereman mendadak yang mengakibatkan kendaraan belakang kurang antisipasi dan tidak sempat menghindar sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan yang melibatkan lima kendaraan,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (28/10/2020).

Chandra mengatakan, petugas MCS dan Derek Jasa Marga segera melakukan evakuasi kendaraan dan mengatur lalu lintas untuk mengurai kepadatan yang terjadi.

“Pukul 14.50 WIB kendaraan terlibat sudah berhasil dievakuasi dan diamankan dari lokasi kejadian serta dilakukan pembersihan lajur untuk memastikan jalan tol aman untuk dilintasi,” katanya.

Menurut Chandra, tidak terdapat korban akibat kedua kecelakaan tersebut, hanya kerugian material. Saat ini semua lajur sudah dapat dilalui dan kondisi lalu lintas terpantau ramai lancar.

Chandra juga menyatakan bahwa pada pagi harinya di ruas tol yang sama juga terjadi kecelakaan akibat faktor kurangnya antisipasi dalam berkendara.

“Tepat pukul 07.45 pagi tadi, terjadi kecelakaan serupa yang juga melibatkan enam kendaraan, tepatnya di Km 14 Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated arah Cikampek. Sama dengan yang siang ini, tidak terdapat korban jiwa akibat kecelakaan tersebut. Dalam waktu kurang lebih satu jam, lalu lintas kembali lancar,” ujarnya.

Chandra mengimbau pengguna jalan agar mengantisipasi perjalanan serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas.

“Pastikan pengendara dalam keadaan prima, tidak lelah ataupun mengantuk. Selain itu yang paling penting, patuhi kecepatan maksimal dan minimal di jalan tol ini, 60 Km/Jam dan 80 Km/Jam,” ungkapnya.

Recent Posts

Kick Off Event AICIS+2025, Menag Sebut Indonesia Pusat Peradaban Islam Baru

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama RI menggelar Kick Off Event Annual International Conference on Islamic…

32 menit yang lalu

Kemenperin Tegaskan Komitmen Lindungi Industri Dalam Negeri, Jaga Akses Ekspor

MONITOR, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengeluarkan perintah eksekutif (executive order)…

51 menit yang lalu

Kemenag Luncurkan Program FOREMOST, Wujudkan Masjid Jadi Pusat Pembinaan Keluarga

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program Family Orientation at the Mosque’s Site (FOREMOST)…

2 jam yang lalu

KPK Watch Apresiasi Klarifikasi Menteri Maman ke KPK

MONITOR, Jakarta - Direktur Eksekutif KPK Watch, Yusuf Sahide, mengapresiasi klarifikasi Menteri UMKM Maman Abdurrahman…

2 jam yang lalu

Jasa Marga Sabet Anugerah Utama Sektor Infrastruktur atas Inovasi Pengelolaan Sampah Terpadu di Rest Area

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menegaskan komitmennya terhadap penerapan Environmental, Social,…

3 jam yang lalu

TNI Amankan Penerbangan Pesawat Militer AS di Bandara Internasional Komodo Labuan Bajo

MONITOR, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara melaksanakan pengamanan penerbangan 2 (dua) pesawat militer…

4 jam yang lalu