Jumat, 22 November, 2024

PSBB Kembali Diterapkan, Anies Imbau Warga Tunda Mudik

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, mulai tanggal 26 Oktober sampai 8 November 2020.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, upaya tersebut sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus COVID-19. Selain itu, keputusan ini diambil berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta.

“Tidak terdapat peningkatan kasus yang signifikan selama perpanjangan PSBB Masa Transisi ini, maka akan dilanjutkan perpanjangan selama 14 hari berikutnya,” kata Anies dalam keterangannya, Minggu (25/10).

Pemprov DKI pun mengimbau segenap masyarakat agar menunda mudik/ piknik, disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, dan pemerintah akan terus meningkatkan 3T, sehingga mata rantai penularan tetap terkendali.

- Advertisement -

“Semua sanksi terhadap pelanggaran masih tetap berlaku,” tukas Anies.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER