Sabtu, 11 Mei, 2024

DPR Harap Instruksi Kapolri Soal Anggota Terlibat Narkoba Dibuat Tertulis

“Atas langkah ini kami berikan dukungan sepenuhnya”

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Aboebakar Alhabsyi, berharap instruksi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang memerintahkan jajarannya menindak tegas oknum anggota Polri yang terlibat narkoba dibuat dalam aturan tertulis, misalnya saja seperti Peraturan Kapolri (Perkap).

“Saya mengapresiasi instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis agar penyidik menjerat oknum anggota Polri yang terlibat kasus tindak pidana narkoba dengan hukuman mati,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin (26/10/2020).

Pria yang akrab disapa Habib itu menilai, apa yang disampaikan oleh Kapolri tersebut adalah bagian dari komitmen memberantas seluruh peredaran narkotika di Indonesia.

“Ini adalah komitmen yang penting, apalagi menyangkut peredaran narkoba di tengah penegak hukum,” ujarnya.

- Advertisement -

Habib mengingatkan, seorang penegak hukum pasti akan mengucap sumpah saat akan menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri. Dalam sumpahnya tersebut pasti ia berjanji akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menjunjung tinggi hukum. 

“Oleh karenanya jika ada oknum (anggota Polri) yang terlibat dalam peredaran narkoba artinya mereka telah melanggar sumpahnya,” kata Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Di sisi lain, lanjut Habib, anggota Polri adalah penegak hukum yang seharusnya memberantas narkoba, sehingga bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba. 

“Mereka seharusnya memagari agar wilayah NKRI ini bebas dari narkoba. Karenanya jika ada oknum yang bermain dalam peredaran narkoba, mereka sebenarnya adalah pagar makan tanaman. Oknum seperti ini mengkhianati kepercayaan yang telah diberikan oleh bangsa dan negara,” ungkapnya.

Untuk itu, Habib pun berharap instruksi Kapolri soal ketegasan terhadap oknum anggota Polri yang terlibat narkoba itu dipahami dengan baik oleh seluruh jajarannya. 

“Alangkah lebih baik jika hal itu dibuat tertulis sehingga akan bisa dipedomani oleh setiap personel anggota kepolisian. Atas langkah ini kami berikan dukungan sepenuhnya,” ujarnya.

“Ini adalah semangat pemberantasan narkoba yang harus mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, karena akan menyangkut masa depan anak bangsa,” kata Habib menambahkan.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis disebut marah besar dan sangat berang mengetahui ada oknum anggotanya yang menjadi kurir narkoba, yakni Kompol Imam Ziadi Zaid, yang menjabat Kasi Ident Ditreskrimum Polda Riau.

Bahkan, Kapolri pun sampai memerintahkan jajarannya untuk menjerat Kompol Imam dengan ancaman hukuman mati.

“Komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis sangat jelas dan dan tegas. Anggota yang terlibat harus dihukum mati karena sebenarnya dia tahu undang-undang dan dia tahu hukum,” ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, Jakarta, Sabtu (24/10/2020).

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER