Jumat, 26 April, 2024

Bank Indonesia: Ekonomi Syariah Ampuh Entaskan Kemiskinan

MONITOR, Jakarta – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo (KPw BI) Solo kembali mengadakan rangkaian kegiatan Kenduren Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang merupakan singkatan dari Berkembang dan Berinovasi menjadi UMKM Keren (Kenduren). Melalui acara itu, Bank Indonesia Solo menegaskan keandalan ekonomi syariah dalam pengentasan kemiskinan.

KPw BI Solo mewujudkan Kenduren UMKM  itu dengan menggelar webinar bertajuk “Ekonomi dan Keuangan Syariah: Solusi Pengentasan Kemiskinan dan Pengembangan Ekonomi Daerah”. Webinar ini menghadirkan para praktisi di bidang ekonomi dan keuangan syariah, yakni DPP Asosiasi Bank Syariah Indonesia, Bambang Suherman, Direktur Pengembangan Zakat Dompet Dhuafa & Ketua Umum Forum Zakat, M Misbahul Munir, dan Head of Islamic Economics Department Universitas Airlangga, Prof DR Raditya Sukmana.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Solo, Gunawan Purbowo, mengatakan bahwa ekonomi dan keuangan syariah diharapkan menjadi salah satu jawaban dalam pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19 utamanya terkait dengan pengentasan kemiskinan.

Ekonomi syariah mempunyai prinsip sinergi (ta’awun). Prinsip ini memungkinkan orang yang lebih dulu sukses itu membantu sesamanya. Kerja sama ini memungkinkan umat Islam maju bersama. Di sini letak perbedaan sistem ekonomi syariah dan konvensional. Sistem ekonomi syariah tidak bertujuan mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya,tapi bagaimana kehidupan lebih baik bisa dicapai bersama.

- Advertisement -

“Indonesia yang sebagian besar penduduknya adalah muslim sangat berpotensi jika sistem syariah dikembangkan. Negara ini akan menjadi pasar terbesar di dunia bagi perbankan syariah jika sistem dengan bagi hasil ini dikembangkan dengan baik dan benar. Indonesia tidak hanya fokus pada pengembangan industri keuangan Islam yang bersifat komersial, tapi juga pada keuangan Islam yang bersifat sosial. Ini adalah instrumen efektif untuk mengurangi kemiskinan dan mengatasi ketidaksetaraan, dengan cara memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, memberdayakan masyarakat berpendapatan rendah, dan tentu membuka akses pada dunia bisnis Integrasi antara sukuk dan wakaf,” papar pimpinan Bank Indonesia Solo, Senin (26/10).

Gunawan memaparkan, sukuk berpotensi sebagai instrumen untuk memobilisasi dana, sementara wakaf memiliki kapasitas untuk mendapatkan income dan aktivitas keuangan yang produktif. Maka dari itu, kolaborasi antara sukuk dan wakaf dapat menjadi inovasi dalam menyediakan pembiayaan berbiaya rendah untuk menjalankan keberlanjutan ekonomi.

Di sisi lain, sejak Juni 2017, BI telah mengeluarkan cetak biru Ekonomi dan Keuangan Syariah sebagai panduan internal maupun dengan pihak eksternal yang berhubungan dengan aktivitas dan pelaksanaan cetak biru tersebut. Dalam blue print tersebut, ada tiga pilar penting yang akan dijalankan.

Pertama, memperkuat ekonomi syariah dengan mendorong halal value chain, serta mengembangkan institusi dan infrastruktur yang mendukung. Pilar kedua adalah pendalaman pasar keuangan syariah dan ketiga, memperkuat riset, edukasi, dan assessment

BI juga akan membangun kerja sama dengan Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren), sekolah boarding muslim, pesantren, dan UMKM syariah. Sementara untuk pengembangan UMKM, sejauh ini sudah terdapat 898 UMKM binaan BI yang diarahkan untuk mendukung perkembangan ekonomi syariah.

Dari segi pendanaan, akan ada dana sukuk yang terhubung dengan waqaf, serta mendorong dana sosial dari donasi untuk menjadi lebih produktif. Selain itu, BI juga memastikan adanya digital platform untuk ekonomi dan keuangan syariah ini dalam menyikapi revolusi digital 4.0.

“Ke depan, upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang dilakukan BI sebagai bagian dari upaya nasional, tetap akan difokuskan dengan pendekatan ekosistem yang terintegrasi untuk mendukung program kerja yang telah terkoordinasi pada Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah [KNEKS],” paparnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER