MONITOR, Jakarta – Pasca disahkannya UU Cipta Kerja pada awal bulan Oktober lalu, pemerintah memiliki rencana untuk membentuk Sovereign Wealth Fund (SWF) atau badan pengelola dana investasi milik negara.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan SWF Indonesia akan dibentuk setelah adanya Peraturan Pemerintah turunan dari UU Cipta Kerja.
“Dengan semangat UU Cipta Kerja melalui investasi pada industri domestik, akan berdampak pada penciptaan lapangan kerja, transfer knowledge yang strategis sekaligus menyediakan tempat bagi SDM Indonesia untuk bekerja di industri negara maju,” terang Luhut Binsar Panjaitan, usai menerima kunjungan CEO IDFC Amerika Serikat Mr. Adam Boehler.
Luhut menjelaskan, SWF Indonesia juga akan menjadi instrumen penting bagi pengembangan infrastruktur di tanah air, sehingga akan memperkuat transparansi pengelolaan aset infrastruktur di Indonesia secara profesional.
“Semangat dari UU Cipta Kerja adalah perbaikan iklim berinvestasi dan berusaha di Indonesia, yang pastinya tetap mengutamakan perlindungan lingkungan hidup,” kata Luhut.