Jumat, 22 November, 2024

LPBI NU ingatkan Santri harus jadi Pelopor Budaya Sadar Risiko Bencana

MONITOR, Jakarta – Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) PBNU, M. Ali Yusuf mengatakan, kesadaran publik tentang risiko bencana harus terus ditumbuhkan dengan cara memperkuat literasi kebencanaan dan meningkatkan kapasitas seluruh komponen masyarakat untuk dapat melakukan pengelolaan risiko bencana sehingga diharapkan budaya sadar risiko bencana akan muncul.

Menurutnya, saat ini budaya sadar risiko bencana masih menjadi PR besar di Indonesia. Padahal sadar risiko bencana harus menjadi gaya hidup. Banyak orang yang tidak tahu potensi risiko bencana yang ada di tempat dan daerahnya. Ada juga yang sudah tahu risiko bencana, tapi acuh terhadap situasi di daerah dan di sekelilingnya. Akibatnya, jika muncul ancaman bencana, terjadilah kegagapan, kepanikan dan kesemrawutan.

“Di situasi pandemi COVID-19 saat ini, betapa banyak orang atau pihak yang belum sadar risiko yang akan dihadapi jika tidak melaksanakan protokol kesehatan. Bahkan, masih ada yang tidak percaya bahwa pandemi itu ada dan menebar risiko bagi siapa pun” ujar Ali. Padahal Jika budaya sadar risiko pandemi COVID-19 sudah tumbuh, protokol kesehatan pasti akan dijalankan. Dengan demikian potensi infeksi COVID-19 dapat dikurangi dan bahkan dihilangkan,” tambahnya.

Sadar risiko bencana itu bukan berarti tidak sekedar tahu dan pasif. Tetapi, aktif melakukan upaya pengelolaan risiko bencana secara serius berbasis penilaian kapasitas yang dimiliki agar risiko dapat dikurangi atau bahkan bisa jadi dihilangkan. Karena sadar risiko bencana bukanlah sesuatu yang dihasilkan dari proses yang instan dan membutuhkan komitmen yang tinggi.

- Advertisement -

Oleh karena itu, semua komponen masyarakat termasuk santri, lanjut Ali, harus melakukan upaya yang sungguh-sungguh untuk melakukan pengelolaan risiko bencana. Di kalangan pesantren upaya tersebut dapat dilakukan melalui banyak cara misalnya melalui program Santri Siaga Bencana. Diawali dengan melakukan penilaian risiko, menyusun rencana aksi mitigasi dan kesiapsiagaan dan melaksanakannya, melakukan advokasi kebijakan, memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak dan melakukan uji sistem dan mekanisme kesiapsiagaan melalui serangkaian simulasi. Proses dan tahapan tersebut harus terus menerus dilakukan secara kontinyu oleh santri dan pesantren jika ingin menumbuhkan budaya sadar risiko bencana.

Ali optimis, jika budaya sadar risiko bencana sudah tumbuh dan kuat di kalangan santri, pada gilirannya nanti akan menghasilkan kemandirian mereka dalam menghadapi setiap potensi bencana dan krisis yang akan muncul termasuk pandemi COVID-19. Atau dalam istilah kebencanaan dinamakan ketangguhan.

Ketangguhan menghadapi bencana secara singkat berarti kondisi di mana seseorang atau kelompok atau masyarakat mampu dengan potensi dan kapasitas yang dimilikinya mampu mengurangi potensi risiko bencana, mampu melakukan penanganan atau merespon saat terjadi bencana, dan mampu cepat pulih setelah bencana dan dapat menjalani kehidupan yang lebih baik,” jelas Ali.

Ali berharap Peringatan Hari Santri 2020 di tengah pandemi COVID-19 saat ini menjadi momentum bagi santri di seluruh Indonesia untuk mau menumbuhkan dan memperkuat budaya sadar risiko bencana menuju ketangguhan mereka dalam menghadapi bencana agar nilai luhur kemandirian santri dan pesantren terus terjaga untuk mengawal kemajuan bangsa.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER