Senin, 25 November, 2024

Ketua PISPI Dukung UU Cipta Kerja Klaster Pertanian

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum BPP Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI) Sunarso mendukung Undang-undang (UU) Cipta Kerja klaster pertanian yang telah disahkan oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Menurut dia, tujuan UU tersebut tak lain dan tak bukan untuk menciptakan lapangan kerja secara luas serta memangkas aturan ijin usaha yang berbelit dan bertele-tele.

“Sesungguhnya UU ini akan membawa kita kepada lapangan pekerjaan yang lebih luas serta bisa kita manfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujar Sunarso dalam webminar HUT PISPI, Jumat, 23 Oktober 2020.

Sunarso menilai, UU tersebut sudah sejalan dengan cita-cita dan tugas sebuah bangsa dalam mendorong kesejahteraan bagi rakyatnya. Caranya ialah dengan memberikan lapangan pekerjaan secara luas.

- Advertisement -

Adapun terkait klaster pertanian, menurut Sunarso, pemerintah sejauh ini sudah memiliki stategi jangka panjang yang visioner dan integratif terhadap pembangunan pertanian 5 tahun ke depan.

“Saya lihat sudah ada integrasi antara sistem pertanian nasional dengan sistem pendukung lainnya,” katanya.

Sementara Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Kementerian Pertanian (Kementan), Erizal Jamal menambahkan bahwa UU cipta kerja merupakan upaya pemerintah dalam memanfaatkan momen untuk mensejahterakan petani.

Sebab, kata dia, selama ini pembangunan pertanian nyaris kehilangan peluang untuk mengadirkan ruang bagi kesejahteraan. Hal itu terjadi lantaran sistem birokrasi yang sangat menyulitkan para petani.

“Inilah momen kita untuk dapat memberikan kesejahteraan kepada petani melalui UU cipta kerja klaster pertanian,” tutupnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER