PEMERINTAHAN

Jamin Keamanan Polis, Pengamat: Butuh Payung Hukum dan LPP

MONITOR, Jakarta – Pengamat asuransi Diding S Anwar kembali mengingatkan kebutuhan payung hukum dan penyelenggaraan Lembaga Penjamin Polis (LPP) kini terbukti sangat krusial. Menurutnya, hal tersebut merupakan ikhtiar solusi yang pro rakyat sebagai mayoritas pemegang polis asuransi.

“Tapi inisiator belum ada, apakah pemerintah atau DPR. Keberpihakan dan empati harus muncul agar tidak terulang kejadian yang dialami nasabah Jiwasraya, AJB Bumiputera 1912, Asuransi WanaArtha, Asuransi Kresna, dan lainnya,” ujar Diding di Jakarta, Jumat (23/10).

Dalam UU No 40 tahun 2014 tentang Perasuransian disebutkan, program penjaminan polis harus dibentuk tiga tahun dan kini sudah jauh berlalu.

“Siapa yang melakukan pembiaran dan yang harus bertanggung jawab, bila sampai kini UU 40 / 2014 pasal 53 tidak dilaksanakan,” ujarnya mempertanyakan.

Lebih lanjut, Diding menuturkan, dengan terlampaui batas paling lama tiga tahun menandakan pejabat struktural terkait seolah lupa atau kurang peduli. Ujung-ujungnya, kata dia, pemilik polis atau masyarakat juga yang dirugikan.

“Inisiasi dari asosiasi harusnya bisa memancing pihak pemerintah segera menyusun RUU Penjaminan Polis. Pihak AAMAI, AAUI, AAJI, PAI, DAI dan lainnya harus segera diarahkan untuk membentuk task force mengkaji bahan RUU,” jelasnya.

Diding juga mengingatkan sinkronisasi regulasi perlu diperhatikan, demi menghindari tumpang tindih aturan. Selain itu, agar bisa terintegrasi dalam melindungi masyarakat berasuransi.

Berikutnya ruang lingkup dan definisi penjaminan polis juga perlu ditetapkan secara tepat. Karena terdapat juga mekanisme financial reinsurance yang mekanismenya mentransfer risiko keuangan ceding ke pihak reinsurance, melalui berbagai skema.

“Sangat banyak aturan yang diamanatkan UU ataupun oleh Peraturan Perundangan lainnya yang tidak bisa diwujudkan sesuai batas waktu. Semua karena tidak dicantumkan sanksi apapun jika batas waktunya terlewati,” ujarnya.

Recent Posts

Kemenhaj Buka Opsi Maskapai Alternatif untuk Tekan BPIH 2027

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membuka opsi penggunaan maskapai alternatif dalam…

1 jam yang lalu

Rekor Pendaftar Terbanyak: 3.420 Abstrak Bersaing Ketat di AICIS+ 2026, 384 Naskah Lolos Seleksi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Direktorat…

4 jam yang lalu

Kemnaker Minta Peserta MagangHub Batch 2 Tertib Administrasi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II tertib memenuhi…

5 jam yang lalu

Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Jadi Pencipta Solusi melalui Kewirausahaan

MONITOR, Bandung - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengajak mahasiswa mengembangkan…

5 jam yang lalu

Panen Demplot ExtraGen di Malang Tembus 12,5 Ton per Hektare, Pemkab Siapkan Pengembangan Lebih Luas

MONITOR, Malang - Pemerintah Daerah Kabupaten Malang bersama PT Indoraya Mitra Persada 168 (IMP 168)…

21 jam yang lalu

Kemenag RI Turun Tangan di GKPI Mauk Sepatan, Gembok Dikembalikan dan Jamin Kebebasan Beribadah

MONITOR, Tangerang — Kementerian Agama RI melalui Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, turun…

1 hari yang lalu