Waketum Partai Gerindra Fadli Zon (dok: Twitter)
MONITOR, Jakarta – Penceramah Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur digelandang ke Bareskrim Polri di Jakarta usai ditangkap di Malang, Jawa Timur. Ia ditangkap di kediamannya di Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 24 Oktober 2020 dini hari pukul 00.00 WIB.
“Benar, (Gur Nur) telah ditangkap,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, kepada awak media.
Ia ditangkap aparat kepolisian lantaran dilaporkan telah menghina Nahdlatul Ulama dan hal tersebut dilakukan berkali-kali.
Terkait penangkapan ini, Politikus Gerindra Fadli Zon angkat bicara. Ia menilai penangkapan yang dilakukan terhadap Gus Nur ini mirip jaman kolonial.
“Penangkapan-penangkapan seperti ini mirip seperti di zaman penjajahan Belanda dan Jepang dulu,” kritik Fadli Zon.
MONITOR, Jakarta - Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) PTPN VIII terus memperluas lini bisnis untuk memperkuat…
MONITOR, Aceh – Ratusan pengusaha UMKM terdampak bencana di Aceh mengikuti workshop pendampingan peningkatan kapasitas…
MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong pengembangan waralaba sebagai salah…
MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status…
MONITOR, Jakarta - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang, Jawa…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah resmi mengumumkan peserta yang berhak mengikuti Computer Assisted…