Waketum Partai Gerindra Fadli Zon (dok: Twitter)
MONITOR, Jakarta – Penceramah Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur digelandang ke Bareskrim Polri di Jakarta usai ditangkap di Malang, Jawa Timur. Ia ditangkap di kediamannya di Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 24 Oktober 2020 dini hari pukul 00.00 WIB.
“Benar, (Gur Nur) telah ditangkap,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, kepada awak media.
Ia ditangkap aparat kepolisian lantaran dilaporkan telah menghina Nahdlatul Ulama dan hal tersebut dilakukan berkali-kali.
Terkait penangkapan ini, Politikus Gerindra Fadli Zon angkat bicara. Ia menilai penangkapan yang dilakukan terhadap Gus Nur ini mirip jaman kolonial.
“Penangkapan-penangkapan seperti ini mirip seperti di zaman penjajahan Belanda dan Jepang dulu,” kritik Fadli Zon.
MONITOR, Jakarta - Kawasan industri kini tidak lagi dinilai hanya dari kelengkapan infrastruktur atau kemudahan…
MONITOR, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan dialog sosial merupakan kunci dalam menyelesaikan berbagai…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai temuan mengenai sekitar 6.000 anak putus…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mempertanyakan mengapa Polisi belum menahan Sekretaris…
MONITOR, Banjarbaru - Jelang Peringatan Ke-79 Hari Bakti TNI Angkatan Udara Tahun 2026, Lanud Sjamsudin…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggandeng GreatNusa yang diluncurkan oleh Universitas Bina Nusantara (BINUS…