Waketum Partai Gerindra Fadli Zon (dok: Twitter)
MONITOR, Jakarta – Penceramah Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur digelandang ke Bareskrim Polri di Jakarta usai ditangkap di Malang, Jawa Timur. Ia ditangkap di kediamannya di Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 24 Oktober 2020 dini hari pukul 00.00 WIB.
“Benar, (Gur Nur) telah ditangkap,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, kepada awak media.
Ia ditangkap aparat kepolisian lantaran dilaporkan telah menghina Nahdlatul Ulama dan hal tersebut dilakukan berkali-kali.
Terkait penangkapan ini, Politikus Gerindra Fadli Zon angkat bicara. Ia menilai penangkapan yang dilakukan terhadap Gus Nur ini mirip jaman kolonial.
“Penangkapan-penangkapan seperti ini mirip seperti di zaman penjajahan Belanda dan Jepang dulu,” kritik Fadli Zon.
MONITOR, Kuala Lumpur - Universitas Islam Depok (UID) dan Universitas Sains Islam Malaysia (USIM) menandatangani…
MONITOR, Makkah - Ketua Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan pentingnya pelibatan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mendukung pengurangan dan pengelolaan sampah yang terpadu,…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU)…
MONITOR, Bandung - Kementerian Perindustrian terus mendorong industri perhiasan di dalam negeri agar semakin inovatif…
MONITOR, Jakarta - Jemaah haji Indonesia yang akan pulang ke Tanah Air dengan menggunakan Surat…