Waketum Partai Gerindra Fadli Zon (dok: Twitter)
MONITOR, Jakarta – Penceramah Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur digelandang ke Bareskrim Polri di Jakarta usai ditangkap di Malang, Jawa Timur. Ia ditangkap di kediamannya di Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 24 Oktober 2020 dini hari pukul 00.00 WIB.
“Benar, (Gur Nur) telah ditangkap,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, kepada awak media.
Ia ditangkap aparat kepolisian lantaran dilaporkan telah menghina Nahdlatul Ulama dan hal tersebut dilakukan berkali-kali.
Terkait penangkapan ini, Politikus Gerindra Fadli Zon angkat bicara. Ia menilai penangkapan yang dilakukan terhadap Gus Nur ini mirip jaman kolonial.
“Penangkapan-penangkapan seperti ini mirip seperti di zaman penjajahan Belanda dan Jepang dulu,” kritik Fadli Zon.
MONITOR Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera merespons putusan Mahkamah Konstitusi…
MONITOR, Kendari - Dewan Pakar Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ), Muchlis M. Hanafi, mengungkapkan, ajaran Al-Qur’an…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti lonjakan kasus Influenza A yang tengah…
MONITOR, Kendari - Menteri Agama periode 2001–2004, Said Agil Husin Al Munawar, mengungkapkan bahwa Al-Qur’an…
MONITOR, Jakarta - Mabes TNI menggelar Upacara Bendera rutin 17-an yang berlangsung pada Jumat, 17…
MONITOR, Jakarta - Satu tahun perjalanan pemerintahan Prabowo–Gibran diwarnai dengan apresiasi publik terhadap kinerja sejumlah…