Waketum Partai Gerindra Fadli Zon (dok: Twitter)
MONITOR, Jakarta – Penceramah Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur digelandang ke Bareskrim Polri di Jakarta usai ditangkap di Malang, Jawa Timur. Ia ditangkap di kediamannya di Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 24 Oktober 2020 dini hari pukul 00.00 WIB.
“Benar, (Gur Nur) telah ditangkap,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, kepada awak media.
Ia ditangkap aparat kepolisian lantaran dilaporkan telah menghina Nahdlatul Ulama dan hal tersebut dilakukan berkali-kali.
Terkait penangkapan ini, Politikus Gerindra Fadli Zon angkat bicara. Ia menilai penangkapan yang dilakukan terhadap Gus Nur ini mirip jaman kolonial.
“Penangkapan-penangkapan seperti ini mirip seperti di zaman penjajahan Belanda dan Jepang dulu,” kritik Fadli Zon.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta agar Polri memberikan edukasi secara…
MONITOR, Jakarta - Komandan Kontingen Garuda UNIFIL TA 2025 Kolonel Inf Raja Gunung Nasution, S.I.P., M.H.I., sekaligus…
MONITOR, Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) sukses membantu para pemudik pada musim…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah dan DPR tengah melakukan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002…
MONITOR, Jakarta - Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division (JNT/Regional Nusantara) pada H+7 Idulfitri 1446 H/2025…
MONITOR, Jakarta - KONAMI, bekerja sama dengan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) melalui PT Garuda…