POLITIK

Andi Arief Berharap Nahdlatul Ulama Beri Maaf Gus Nur

MONITOR, Jakarta – Penangkapan terhadap penceramah Sugi Nur Rahardja, alias Gus Nur, mendapat sorotan dari banyak kalangan termasuk Politisi Demokrat Andi Arief. Gus Nur ditahan Bareskrim Polri lantaran diduga telah menghina institusi Nahdlatul Ulama.

Menanggapi kasus ini, Andi Arief meyakini ormas Nahdlatul Ulama akan memaafkan perilaku penceramah tersebut.

“NU itu organisasi besar. Mudah-mudahan masih memberi ruang maaf pada Gus Nur. Saya percaya akan dimaafkan,” kata Andi Arief dalam keterangannya, Sabtu (24/10).

Andi Arief menekankan, dengan memaafkan perbuatan Gus Nur, NU akan tercatat sejarah bahwa organisasi masyarakat terbesar di Indonesia tersebut tidak layak untuk disamakan dengan apapun, termasuk tersangka.

“Dengan memaafkan, berarti NU akan dicatat sejarah mampu keluar dari pertarungan tidak sepadan. NU bukan padanan Gus Nur,” pungkas Kepala Bappilu DPP Demokrat ini.

Recent Posts

Satgas Kahurtla TNI Gelar Sholat Istisqo dan Sosialisasi di Melawi

MONITOR, Melawi - Satgas Karhutla TNI wilayah Melawi menggelar Sholat Istisqo sekaligus sosialisasi penanggulangan kebakaran…

9 jam yang lalu

Kemnaker: 81.171 Lowongan Kerja Aktif di Karirhub Masih Terbuka

MONITOR, Jakarta — Sebanyak 81.171 lowongan kerja masih aktif dan dapat dilamar melalui Karirhub Kementerian…

14 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Laundry melalui Pemetaan Usaha

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mendorong pengusaha dan…

23 jam yang lalu

Kemenag Rp80,2 Miliar untuk Pulihkan Sarpras 902 Pesantren di Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan bantuan Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana pascabencana…

23 jam yang lalu

Kemenhaj Kawal 282 Jemaah Umrah PT AAT, Keberangkatan Dijadwalkan Bertahap Mulai 15 September

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat pengawasan dan pelindungan terhadap…

24 jam yang lalu

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi…

24 jam yang lalu