POLITIK

Catatan Hari Santri, Politkus PPP Arwani Thomafi Pertanyakan Aturan Turunan UU Pesantren

MONITOR, Semarang – Anggota DPR RI Fraksi PPP, Arwani Thomafi memberikan catatan khusus terkait peringatan hari santri 2020. Ia mengatakan bahwa satu tahun lebih keberadaan Undang-undang (UU) No 18 Tahun 2019 tentang pesantren, namun hingga saat ini belum ada aturan pelaksana yang diterbitkan oleh pemerintah.

Menurut Arwani, di UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren setidaknya dibutuhkan 2 Substansi Peraturan Presiden (Perpres) dan 7 Substansi Peraturan Menteri. Untuk itu, dirinya mendesak kepada pemerintah untuk segera menuntaskan aturan turunan UU No 18 Tahun 2019.

“Terbitnya Aturan turunan yang terlambat menyebabkan penundaan rekognisi, afirmasi, & fasilitasi negara bagi Pesantren,” katanya disela-sela kunjungan dalam rangka reses anggota DPR di Pesantren Al-Hamdulillah Kemadu Rembang dan Silaturahmi dengan Rois Syuriah NU Cabang Blora KH Maksum, Rabu (21/10/2020).

“Kami mendukung penuh program afirmasi & fasilitasi negara kepada Pesantren melalui Program Kerja di berbagai Kementerian antara lain seperti Rusun bagi Pesantren, peningkatan Sanitasi Pesantren yg layak, Pusat Kesehatan Pesantren, Program Pendidikan Daring, Pendidikan Vokasi di Pesantren (BLK) dan sebagainya yang benar-benar memiliki dampak konkret bagi peningkatan kualitas, kapasitas, dan daya saing santri,” tambahnya.

Wakil Ketua Umum PPP itu mengaku amat menyayangkan, peringatan Hari Santri tahun 2020 ini ditandai dengan tidak dialokasikan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren dalam APBN 2021. Untuk itu ia mendesak, pemerintah dapat melakukan perubahan APBN 2021 dengan kembali mengalokasikan BOP ke pesantren dan Biaya Operasional Santri.

“Upaya ini untuk mengkonkretkan jargon Santri Sehat Indonesia Kuat dalam peringatan Hari Santri Tahun 2020,” pungkas Alumni Pesantren Futuhiyyah Mranggen itu.

Recent Posts

Menag Ingatkan Masyarakat untuk Tidak Terbawa Budaya Barat dalam Pernikahan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tidak terbawa arus…

3 jam yang lalu

DPR Tegaskan Sejarah Bangsa Tidak Boleh Dirombak tetapi Dimutakhirkan

MONITOR, Jakarta - Wacana penulisan ulang sejarah Indonesia akhir-akhir ini mencuat dan menuai perdebatan. Menanggapi…

6 jam yang lalu

MK Dinilai Bertransformasi Jadi Lembaga Ketiga Pembentuk UU

MONITOR, Jakarta - Langkah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan adanya Pemilu tingkat nasional dan Pemilu lokal…

8 jam yang lalu

Kemenag Luncurkan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Gerakan Sadar (Gas) Pencatatan Nikah dalam rangkaian kegiatan…

12 jam yang lalu

Prajurit TNI Lumpuhkan Tokoh OPM Enos Tipagau di Intan Jaya

MONITOR, Jakarta - Dalam suatu operasi terukur yang dilakukan pada Sabtu dini hari, 5 Juli…

13 jam yang lalu

Garap Bisnis Konveksi di Bandung, Ketum Ansor: BUMA Pecah Telor

MONITOR, Bandung - Badan Usaha Milik Ansor (BUMA) mulai bergeliat dengan membuka usaha konveksi di…

14 jam yang lalu