Selasa, 19 Maret, 2024

77 Persen Paslon Pilkada 2020 Masih Gunakan Kampanye Langsung

“Ini tentu saja menjadi evaluasi kita bersama, kampanye daring ini masih dipertanyakan efektivitasnya”

MONITOR, Jakarta – Pelaksana Harian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra, mengungkapkan bahwa 77 persen pasangan calon (paslon) kepala daerah masih menggunakan metode kampanye langsung atau tatap muka pada Pilkada Serentak 2020.

Menurut Ilham, dari laporan yang diterima, hanya 23 persen paslon yang menggunakan media daring atau media sosial untuk berkampanye.

Ilham menyampaikan, rendahnya penggunaan media daring sebagai metode kampanye Pilkada Serentak 2020 harus menjadi evaluasi bersama.

“77 persen paslon masih menggunakan cara-cara lama dengan pertemuan langsung tatap muka. Nah ini tentu saja menjadi evaluasi kita bersama, kampanye daring ini masih dipertanyakan efektivitasnya,” ungkapnya di Jakarta, Rabu (21/10/2020).

- Advertisement -

Ilham mengakui bahwa jika dibandingkan dengan media sosial, para paslon memang jarang melakukan kampanye melalui media daring.

“Yang metode daring, bukan media sosial, kalau media sosial sudah dilakukan sejak media sosial marak di Indonesia, tapi metode daring masih jarang digunakan,” ujarnya.

Ilham pun menduga, alasan tidak digunakannya kampanye daring mungkin saja karena belum familiar atau dikenal oleh masyarakat di daerah tertentu. Sehingga masih ada kesulitan dalam menggunakan media daring tersebut.

Kemudian, Ilham mengatakan, hal itu juga disebabkan karena menjadi pengalaman baru bagi para paslon untuk menggunakan media daring dalam kampanyenya.

“Nah kemudian mungkin pengalaman-pengalaman pilkada sebelumnya juga ini masih melakukan kampanye yang diatur dalam Undang-Undang 10 Tahun 2016 atau Undang-Undang Pilkada, ada bazar, rapat umum, sehingga masyarakat langsung tahu siapa calonnya,” katanya.

Ilham menyampaikan, efek dari rapat umum dan pertemuan tatap muka secara fisik lainnya juga masih diyakini oleh peserta pilkada lebih tinggi pengaruhnya dibandingkan bertatap muka lewat daring.

“Sehingga kemudian ketika mereka melakukan atau kita minta mereka melakukan media daring dalam berkampanye, mungkin salah satunya (tidak direspon) karena ada keraguan dalam efektivitas metode kampanye menggunakan media daring,” ungkapnya.

Ilham mengatakan, KPU sebagai penyelenggara pemilu tetap terus mendorong peserta pilkada menggunakan media kampanye daring yang lebih aman dari potensi penyebaran Covid-19.

“Tentu ini kami akan juga mengevaluasi, kami akan melakukan evaluasi mingguan terhadap pelaksanaan kampanye ini, karena memang kita dalam PKPU 13 mengutamakan menggunakan media daring,” katanya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER