Jumat, 26 April, 2024

52 Persen Publik Tak Puas, Pengamat: Ini Lampu Merah Bagi Jokowi

Menurut Ujang, banyak faktor yang membuat mayoritas publik merasa tak puas dengan kinerja Jokowi-Ma’ruf.

MONITOR, Jakarta – Ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan dalam satu tahun ini menjadi peringatan keras bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin.

Hal itu disampaikan oleh Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, saat menanggapi hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan bahwa 52,5 persen responden tidak puas dengan kinerja Jokowi-Ma’ruf dalam satu tahun pemerintahannya.

Ujang mengungkapkan bahwa angka 52,5 persen itu merupakan angka yang tinggi dalam hal ketidakpuasan publik.

“Ini lampu merah bagi pemerintahan Jokowi-MA (Ma’ruf Amin). Karena rapotnya merah,” ungkapnya saat dihubungi MONITOR, Jakarta, Selasa (20/10/2020).

- Advertisement -

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu menilai, banyak faktor yang membuat mayoritas publik merasa tidak puas dengan kinerja Jokowi-Ma’ruf. Misalnya saja, Ujang menyebutkan, karena Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf dinilai tidak aspiratif atas keinginan rakyat dan membuat kebijakan yang tak pro rakyat.

“Seperti revisi UU KPK, revisi UU Minerba, kenaikan iuran BPJS dan menetapkan UU Ciptaker yang merugikan rakyat. Polemik UU menjadi penilaian ketidakpuasan rakyat atas Jokowi-MA. UU banyak dibuat untuk kepentingan elite, bukan untuk kepentingan rakyat. Wajar jika rakyatnya tak puas,” ujarnya.

Selain itu, Ujang mengatakan, publik melihat bahwa dalam satu tahun Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf, demokrasi hanya terlihat di atas kertas dan seakan-akan telah dikebiri.

“Seolah-olah kita berdemokrasi, tapi nyatanya beroligarki ria. Ruang berdemokrasi bukan hanya sempit, tapi juga hampir tertutup,” katanya.

Ujang menyampaikan, jika Jokowi-Ma’ruf ingin memperbaiki citranya dan mendapatkan kembali kepercayaan dari rakyat, maka ke depan, pemerintah harus mau mendengarkan suara rakyat.

“Jika pemerintah dan DPR-nya aspiratif, maka tak akan ada ketidakpercayaan itu. Jadi harus mendengar dan mengikuti aspirasi rakyat. Rakyat tak akan protes dan demo jika tak ada pemicunya. Dan pemicunya itu kan kebijakan pembuatan UU yang tak pro rakyat,” ungkapnya.

Ujang mengakui bahwa pandemi Covid-19 memang menjadi salah satu pemicu kesulitan dalam mengelola kinerja pemerintah. Namun jika pemerintahnya kompak dan solid bekerja hanya untuk rakyat, maka tidak mungkin kepuasan publik rendah.

“Jadi pandemi jangan menjadi alasan dan pembenaran melorotnya kinerja pemerintah dan menurunnya tingkat kepercayaan publik,” ujarnya.

Ujang menegaskan bahwa jika pemerintah tetap bersikukuh tidak mau menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dan tetap meneruskan Omnibus Law UU Cipta Kerja, maka tingkat kepercayaan publik akan semakin terjun bebas meskipun klaim positif tentang aturan tersebut bisa dibuktikan nantinya.

“(Keberhasilan Omnibus Law) tak akan mampu memuaskan publik jika Perppu tak dikeluarkan. Justru akan semakin dalam kepercayaan publik akan turun. Prosesnya saja tak aspiratif dan tak memihak. Nanti juga realisasinya enggak jelas. Aspirasi dan kepentingan rakyat harus diutamakan,” katanya.

Seperti diketahui, Litbang Kompas telah melakukan survei tentang kepuasan publik terhadap kinerja satu tahun Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf. Hasilnya adalah sebagai berikut:

Sangat puas: 5,5 persen

Puas: 39,7 persen

Tidak puas: 46,3 persen

Sangat tidak puas: 6,2 persen

Tidak tahu: 2,3 persen

Bila dikerucutkan menjadi puas dan tidak puas saja, maka ada 45,2 persen responden yang puas dan 52,5 persen tidak puas terhadap kinerja satu tahun Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER