PEMERINTAHAN

Wacana Aturan Pemblokiran Medsos Dinilai Rawan Jadi Alat Pembungkaman

MONITOR, Jakarta – Wacana pembuatan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) terkait pemblokiran media sosial (medsos) dinilai bisa jadi alat pembungkaman kebebasan berekspresi warga negara Indonesia.

Seperti diketahui, pada Senin (19/10/2020), Kemkominfo melalui siaran pers secara daring menjelaskan rencana pembuatan Permenkominfo terkait pemblokiran medsos.

Permenkominfo itu rencananya menyasar perusahaan platform medsos agar taat kepada pemerintah, dan bisa berkolaborasi dalam memerangi hoaks. Terutama yang berhubungan dengan Covid-19.

Peneliti Bidang Politik The Indonesian Institute Center for Public Policy Research, Rifqi Rachman, mengkhawatirkan potensi penyalahgunaan Permenkominfo itu terhadap kebebasan berekspresi warga negara Indonesia di dunia maya.

“Pernyataan Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani menggambarkan bagaimana ekspresi kita di media sosial sesungguhnya tidak lepas dari pengawasan pemerintah,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (20/10/2020).

Lebih jauh, Rifqi menjelaskan bahwa pemerintah seakan-akan memiliki otoritas untuk memilah dan menilai semua ekspresi yang tersebar secara masif di medsos itu.

Sebab, menurut Rifqi, mekanisme pemblokiran dimulai oleh pemerintah yang melaporkan konten yang dinilai oleh mereka sendiri telah melanggar peraturan.

“Kemampuan menilai ini juga jadi soal, sebab bertendensi untuk mempermasalahkan suara-suara yang tidak menguatkan atau sesuai dengan keputusan dan tindakan pemerintah,” ujarnya.

Rifqi mengatakan bahwa kekhawatirannya itu bukan tanpa sebab. Pasalnya, catatan yang ada memang memvalidasi hal tersebut.

“Kita tentu masih ingat kasus peretasan akun media sosial yang dialami oleh pakar epidemiologi Universitas Indonesia Pandu Riono, setelah gencar mengkritik kebijakan vaksin yang digagas dan dijalankan pemerintah,” katanya.

Menurut Rifqi, kehadiran Permenkominfo tentang pemblokiran ini justru akan menormalisasi keheningan dan membuat kritik menjadi sesuatu yang berbahaya untuk dilontarkan.

“Padahal, bersuara melalui kritikan adalah sebuah upaya untuk menempatkan pemerintah di posisi yang tetap transparan, akuntabel dan partisipatif dalam setiap pengambilan keputusannya. Permen ini justru berpotensi memberangus hadirnya keragaman pendapat yang menghidupkan demokrasi,” ungkapnya.

Recent Posts

Program Sekolah Rakyat Solusi Konkret Atasi Akes Pendidikan Keluarga Miskin Ekstrem

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, meminta pemerintah mengintensifkan pelaksanaan program Peluncuran…

4 menit yang lalu

Menag Minta Kampus PTKIN Kembangkan Ekoteologi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta kampus Peguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN)…

1 jam yang lalu

Menperin Raih Komitmen Tiga Prinsipal Otomotif Jepang, Harga Stabil dan Tidak PHK

MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta komitmen kepada tiga produsen otomotif besar…

4 jam yang lalu

Menag Siap Terlibat Aktif pada Program Wakaf Produktif Pertanian yang Digagas ICMI dan IPB

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan kesiapan Kementerian Agama untuk terlibat aktif dalam…

5 jam yang lalu

MUI Dukung Pemerintah Coret Penerima Bansos Terlibat Judol

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Wantim Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Zainut Tahid Sa’adi…

5 jam yang lalu

Forum ICMI, Prof Rokhmin paparkan Strategi Transformasi Sektor Pangan untuk Wujudkan Kedaulatan

MONITOR - Anggota Komisi IV DPR-RI Prof Rokhmin Dahuri mendorong pemerintah untuk melakukan transformasi sektor…

9 jam yang lalu