Jumat, 26 April, 2024

Kementan Tambah Pupuk Urea untuk Cilacap Sebanyak 8.800 Ton

MONITOR, Cilacap – Kabupaten Cilacap mendapat alokasi tambahan pupuk bersubsidi jenis urea sebanyak 8.800 ton. Alokasi tambahan ini untuk memenuhi keterbatasan pupuk urea di Cilacap yang merupakan salah satu lumbung pangan di Jawa Tengah.

Menteri Pertanian (Mentan) Syarul Yasin Limpo (SYL) meminta distribusi pupuk dilakukan tepat waktu dan sasaran dengan penerima utama para petani yang benar-benar membutuhkan.

“Saya minta jangan terlambat beri pupuk kepada petani yang benar-benar membutuhkan. Apalagi di saat kondisi seperti ini, ketersediaan pangan wajib terjaga,” kata Mentan SYL, Selasa (20/10)

Menteri SYL menegaskan, pemerintah telah mengatur alokasi pupuk sesuai Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

- Advertisement -

“Kalau ada kelangkaan pemerintah siap intervensi. Tapi, kasih dulu yang sudah ada, bagikan sekarang,” ujar Mentan SYL.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy berharap, pupuk-pupuk yang telah terdistribusi bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin.

“Kementan saat ini menggerakan percepatan tanam untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Kita dari PSP mendukung program-program tersebut dengan terus mendistribusikan pupuk. Sehingga, petani bisa tanam terus, dan produksi bahan pangan bisa terus tersedia,” kata Sarwo Edhy.

Dikatakan Sarwo Edhy, pupuk-pupuk bersubsidi tersebut bisa diperoleh sesuai dengan e-RDKK yang telah diajukan. Sesuai Permentan Nomor 01 Tahun 2020, pupuk bersubsidi diperuntukan bagi petani yang bergabung dalam kelompok tani dan yang telah menyusun e-RDKK.

“Alokasi pupuk bersubsidi harus diawasi agar tepat sasaran dan efisien. Distribusi penyaluran pupuk bersubsidi harus didukung data akurat berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK),” tegas Sarwo Edhy.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap, Supriyanto menjelaskan, berdasarkan Permentan Nomor 1 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian yang diturunkan dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah No. 521.34/001/2020 tertanggal 3 Januari 2020, Kabupaten Cilacap mendapat alokasi pupuk urea bersusidi sektor pertanian sebanyak 18.414 ton.

Total alokasi pupuk bersubsidi jenis urea Kabupaten Cilacap tahun 2020 menjadi 29.000 ton. Alokasi pupuk lainnya yakni SP-36 sebanyak 3.447 ton, ZA sebanyak 2.248 ton, NPK sebanyak 15.037 ton dan pupuk organik sebanyak 1.645 ton.

“Alokasi pupuk sebanyak itu jelas kurang, jauh dari kebutuhan petani sesuai dengan luas baku tanam. Atas dasar kekurangan tersebut kami ajukan usulan tambahan sesuai dengan SK Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap,” jelas Supriyanto.

Di saat yang sama, terbit SK Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah yang mengalokasikan tambahan pupuk bersubisidi salah satunya jenis urea menjadi 19.500 ton. Disusul terbit SK berikutnya alokasi tambahan jenis urea menjadi 20.200 ton.

“Kemudian pada bulan September Kabupaten Cilacap kembali mendapatkan alokasi tambahan pupuk bersubsidi berdasarkan SK Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah No. 521.34/012/X/2020 tanggal 30 September 2020,” paparnya.

Disebutkan, tambahan alokasi pupuk bersubsidi jenis urea sebanyak 8.800 ton sehingga totalnya menjadi 29.000 ton. Pupuk bersubsidi lainnya juga mendapat alokasi tambahan yakni jenis SP-36 menjadi sebanyak 4.969 ton, ZA sebanyak 3.128 ton, NPK turun menjadi 14.576 ton dan pupuk organik sebanyak 3.290 ton.

“Karena SK-nya dikeluarkan bulan September, sehingga mulai berlaku bulan Oktober, November dan Desember. Sehingga alokasi tambahan pupuk bersubsidi jenis urea sebanyak 8.800 ton cukup untuk tiga bulan kedepan. Jadi alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Cilacap mencukupi sampai akhir tahun,” katanya.

Selanjutnya, permasalahan di lapangan terkait distribusi pupuk bersubsidi adalah bagaimana implementasi kartu tani yang harus dikawal secara detail sejak diberlakukan bulan September lalu.

“Karena petani merasa kesulitan dengan kartu tani. Sebenarnya tidak ada yang sulit, namun karena petani belum terbiasa. Sebab kartu tani sepeti kartu ATM, harus saldo harus diisi. Jadi petani belum terbiasa, sehingga petani menganggap itu dipersulit. Padahal tidak ada,” kata Supriyanto.

Menurutnya, terkait kartu tani saat ini petani di beberapa desa sudah mulai tergerak. Akan tetapi ada juga petani di beberapa desa terhambat karena kemungkinan tidak terfasilitasi oleh perangkat desa setempat yang terkesan cuek.

“Itu tugas kami hingga petugas penyuluh lapangan untuk memberikan pemahaman kepada petani bahwa untuk menebus pupuk bersubsidi harus menggunakan kartu tani. Namun demikian, ada kebijakan baru untuk petani yang sekarang ini belum punya kartu tani tapi sudah terdaftar dalam e-RDKK itu diijinkan membeli pupuk bersubsidi selama ada rekomendasi dari penyuluh di Balai Penyuluh setempat,” ujarnya.

Dia menambahkan, dengan adanya alokasi tambahan pupuk bersubsidi secara keseluruhan untuk musim tanam satu (MT-I) rencana luas tanam pada bulan September hingga Desember seluas mencapai 63 ribu hektar

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER