PERTANIAN

Agar Lebih Tepat Sasaran, Kementan Perbaiki Tata Kelola Pupuk Subsidi

MONITOR, Makassar – Pendistribusian pupuk bersubsidi dijamin akan lebih baik lagi. Sebab, Kementerian Pertanian akan melakukan perbaikan dalam pengelolaan pupuk bersubsidi. Baik dari aspek perencanaaan melalui pengembangan aplikasi eRDKK, maupun aspek penyaluran melalui Kartu Tani.

Perbaikan pengelolaan pupuk subsidi ini diinstruksikan langsung Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat Rapat Monitoring dan Pengelolaan Penyaluran Pupuk Bersubsidi TA 2020, Selasa (20/10/2020), di Hotel Claro, Makassar.

Mentan Syahrul mengatakan, penyediaan pupuk subsidi dilakukan untuk mendukung pencapaian sasaran produksi komoditas pertanian.

“Pupuk hal yang penting. Pupuk itu bukan cuma masalah alami saja. Pupuk adalah bagian untuk menghadirkan ketahanan pangan, agar pertanian lebih baik. Kalau ingin menghadirkan ketahanan pangan yang baik, hadirkan pupuk yang baik,” tutur Mentan SYL.

Mentan dengan tegas menyatakan pertanian tidak boleh bermasalah, terlebih dalam kondisi Covid-19. Oleh sebab itu, Mentan dengan tegas meminta pupuk tidak bermasalah.

“Jangan main-main dengan pupuk. Main-main dengan pupuk sama juga menghianati negara. Buat PT Pupuk, kalau ada yang main-main dengan pupuk, pecat saja, jangan gunakan lagi. Banyak yang teriak pupuk langka, tapi setelah kita cek, stok banyak,” ujarnya.

Menurutnya, distributor dan kios diisi oleh orang-orang lama. Orang-orang yang sudah mengerti cara menyalurkan pupuk subsidi. Mentan pun meminta sampai akhir tahun nanti tidak ada lagi masalah pupuk.

Sementara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Sarwo Edhy, Kementerian Pertanian selalu berusaha untuk memenuhi kebutuhan pupuk petani.

Bahkan, pada Agustus 2020 lalu Kementan mengajukan usulan tambahan anggaran subsidi pupuk ke Kementerian Keuangan.

“Kementerian Keuangan menyetujui usulan itu. Syaratnya, Kementerian Pertanian diminta memperbaiki Tata Kelola Pupuk Bersubsidi, khususnya dari aspek Perencanaaan melalui pengembangan aplikasi eRDKK dan aspek penyaluran melalui Kartu Tani,” terangnya.

Menurut Sarwo Edhy, untuk mengurangi kekurangan ada usulan pemerintah menyetujui tambahan pupuk subsidi dengan volume 1 juta ton, atau senilai Rp 3,14 Triliun.

“Tambahan ini sudah dialokasikan ke semua provinsi. Dengan tambahan ini kita harapkan tidak ada masalah. Pupuk yang sudah berjumlah 8,9 ton itu kita harapkan segera didistribusi ke lini III distributor, dan ke kios, sehingga pupuk untuk musim tanam II bisa terpenuhi,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia, Gusrizal, menegaskan pihaknya sangat mendukung penambahan pupuk.

“Siap mendukung. Untuk mengendalikan stok, kita bangun sistem informasi siaga. PT Pupuk mengembang sistem untuk memonitor stok, termasuk perjalanan pupuk dari lini II hingga lini IV untuk menjamin ketersediaan stok,” ujarnya.

Recent Posts

Pelatih Indra Sjafri Panggil 37 Pemain untuk Ikuti TC Tim U-20 di Jakarta

MONITOR, Jakarta - Tim U-20 Indonesia kembali menjalani pemusatan latihan (TC) di Jakarta mulai Minggu…

1 jam yang lalu

Menag Lantik Rektor IAIN Takengon dan IAIN Sorong

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini, Senin (29/04/2024)melantik Rektor Institut Agama…

3 jam yang lalu

Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan Kementerian LHK 2024

MONITOR, Jakarta – Pertamina Group berhasil memboyong 8 penghargaan pada ajang Festival Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan…

4 jam yang lalu

KORNAS PJN Gelar Doa Bersama Pasca Penetapan Prabowo-Gibran oleh KPU

MONITOR, Pemalang - Koordinator Nasional Pergerakan Jiwa Nusantara (KORNAS PJN) menggelar acara doa bersama dan…

5 jam yang lalu

Wacana Kenaikan Tarif KRL Ancam Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

MONITOR, Jakarta - Wacana kenaikan tarif Commuter Line oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menempatkan masyarakat Jabodetabek pada tantangan…

5 jam yang lalu

Kemenpora Dukung Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23, Tapi Tidak Boleh Dikomersilkan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) merespons soal isu pelarangan…

6 jam yang lalu