BALI-NUSA DUA

15 Pemilik Lahan Enklave KEK Mandalika Tolak Uang Ganti Rugi

MONITOR, Mataram – Sebanyak 15 pemilik lahan yang mengantongi alas hak sah atau enklave di dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), disebut menolak uang ganti rugi.

Panitera Pengadilan Negeri Praya, Lisa Elyanti, membenarkan bahwa para pemilik lahan enklave itu menolak uang ganti rugi yang nilainya ditetapkan berdasarkan luas dan taksiran harga appraisal tersebut.

“Jadi, sampai sekarang belum ada satu pun yang mengambil pembayarannya,” ungkapnya melalui sambungan telepon, Lombok Tengah, NTB, Selasa (20/10/2020).

Sebelumnya, pihak pengelola KEK Mandalika yaitu PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) menitipkan uang ganti rugi untuk pembayaran lahan enklave tersebut. Nilai keseluruhan untuk 15 lahan enklave mencapai lebih dari Rp30 miliar.

Penitipan uang pembayaran ganti rugi melalui pengadilan atau konsinyasi itu diberikan PT ITDC berdasarkan adanya ketetapan peradilan.

Sebagai fasilitator, pengadilan sudah menyampaikan hal ini kepada seluruh pemilik lahan enklave.

“Kami sudah berikan surat pemberitahuan dan meminta kepada mereka yang sudah tercantum namanya untuk segera mengambil uang ganti rugi,” ujar Elyanti.

Prosedur pengambilannya juga sudah diarahkan. Syaratnya, pemilik lahan enklave hanya perlu berkoordinasi dengan PT ITDC selaku pemohon.

“Nanti PT ITDC yang kemudian menindaklanjutinya dengan bersurat ke pengadilan, baru penerima bisa mengambil uang ganti rugi sesuai dengan putusan pengadilan,” kata Elyanti.

Meskipun demikian, karena belum ada pemilik lahan yang mengambil uang ganti rugi tersebut, maka seluruh uang ganti rugi lahan enklave masih tersimpan di rekening Pengadilan Negeri Praya.

Selanjutnya, bagaimana dengan pelepasan haknya yang mengacu pada putusan pengadilan, sedangkan pemilik lahan belum ada yang mengambil uang ganti rugi, Elyanti mengungkapkan bahwa hal itu bukan menjadi kewenangan pengadilan.

“Saya tidak tahu kalau persoalan pelepasan haknya,” ungkapnya.

Recent Posts

PPIH Arab Saudi Lakukan Akselerasi Distribusi Nusuk Jemaah Haji

MONITOR, Jakarta - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mencatat masih ada jemaah haji…

2 menit yang lalu

Sektor Pertanian Serap 38 Persen Tenaga Kerja, Kementan Dorong Regenerasi Petani di Job Fair 2025

MONITOR, Jakarta - Sektor pertanian pada kuartal pertama 2025 menyumbang sekitar 38% terhadap total tenaga…

34 menit yang lalu

Tim Monev Haji 2025 Kawal Sembilan Titik Krusial Layanan Jemaah

MONITOR, Jakarta - Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Haji 2025 Kementerian Agama telah tiba di…

2 jam yang lalu

Semangat Gotong Royong, Satgas TMMD Kodim 1501/Ternate Gelar Apel Pagi

MONITOR, - Halmahera Barat - Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1501/Ternate menggelar apel pagi di Desa…

2 jam yang lalu

Cegah Kasus Mama Khas Banjar Terulang, Kementerian UMKM Perkuat Koordinasi Legalitas dan Pelindungan Usaha Mikro

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan…

3 jam yang lalu

Buka Peluang Kerja di Perusahaan RRT, Kemenperin Latih SDM Industri Mahir Bahasa Mandarin

MONITOR, Jakarta - Kemampuan bahasa asing menjadi sangat penting dalam memacu serapan lulusan ke dunia…

3 jam yang lalu