JATENG-YOGYAKARTA

KPPBC Kudus Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Rokok Ilegal

MONITOR, Kudus – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah, berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal sebanyak 80.000 batang ke wilayah Blora.

“Nilai taksiran barang bukti rokok ilegal dari Jepara itu mencapai Rp81,6 juta, sedangkan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan berkisar Rp47,46 juta,” ungkap Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus, Gatot Sugeng Wibowo, kepada media di Kudus, Jawa Tengah, Senin (19/10/2020).

Gatot menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dengan menerjunkan tim ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Selanjutnya, menurut Gatot, petugas kemudian melakukan penyisiran di Jalan Demak-Purwodadi dan menemukan kendaraan roda empat yang dimaksudkan, kemudian tim melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kendaraan yang mengangkut rokok ilegal di daerah Godong, Kabupaten Grobogan.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Gatot, ditemukan rokok ilegal siap edar tanpa dilekati pita cukai sebanyak 80.000 batang. Barang bukti rokok beserta sopir kendaraan akhirnya dibawa ke KPPBC Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan sopir, Gatot mengatakan, rokok ilegal tersebut hendak dikirim ke Kabupaten Blora.

Meskipun sedang masa pandemi Covid-19, Gatot menegaskan, Bea Cukai Kudus akan tetap terus melakukan pengawasan dan bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya serta masyarakat dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal.

Bagi Bea Cukai Kudus, menurut Gatot, pandemi bukan menjadi alasan untuk lengah dalam mengamankan hak-hak negara.

Aksi tersebut, lanjut Gatot, merupakan wujud konkret kinerja Bea Cukai Kudus dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap barang kena cukai ilegal.

Hingga pelanggaran tersebut dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Bea Cukai Kudus telah melakukan penindakan terhadap rokok ilegal sebanyak 67 kali dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp9,56 miliar.

Recent Posts

Kemenhaj Buka Opsi Maskapai Alternatif untuk Tekan BPIH 2027

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membuka opsi penggunaan maskapai alternatif dalam…

30 menit yang lalu

Rekor Pendaftar Terbanyak: 3.420 Abstrak Bersaing Ketat di AICIS+ 2026, 384 Naskah Lolos Seleksi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Direktorat…

4 jam yang lalu

Kemnaker Minta Peserta MagangHub Batch 2 Tertib Administrasi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II tertib memenuhi…

5 jam yang lalu

Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Jadi Pencipta Solusi melalui Kewirausahaan

MONITOR, Bandung - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengajak mahasiswa mengembangkan…

5 jam yang lalu

Panen Demplot ExtraGen di Malang Tembus 12,5 Ton per Hektare, Pemkab Siapkan Pengembangan Lebih Luas

MONITOR, Malang - Pemerintah Daerah Kabupaten Malang bersama PT Indoraya Mitra Persada 168 (IMP 168)…

20 jam yang lalu

Kemenag RI Turun Tangan di GKPI Mauk Sepatan, Gembok Dikembalikan dan Jamin Kebebasan Beribadah

MONITOR, Tangerang — Kementerian Agama RI melalui Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, turun…

1 hari yang lalu